diambil dari http://berkas.dpr.go.id/puslit/files/info_singkat/Info%20Singkat-XII-10-II-P3DI-Mei-2020-243.pdf
Lukman Nul Hakim lukman.nulhakim@dpr.go.id
Abstrak
Pada masa pandemi Covid-19 ini, lansia merupakan kelompok rentan. Temuan menunjukan, pasien positif Covid-19 didominasi oleh lansia. Dengan jumlah lansia di Indonesia yang mencapai 25,64 juta, maka upaya yang efektif untuk melindungi lansia harus segera diimplementasikan. Tulisan ini membahas tentang kerentanan lansia dan upaya yang dapat dilakukan untuk menanganinya. Negara perlu menyiapkan program jangka pendek dan jangka panjang. Program jangka pendek adalah bantuan sosial dan mendorong peran serta masyarakat dalam melindungi lansia di lingkungannya. Program jangka panjang adalah menyiapkan seluruh masyarakat untuk mempersiapkan masa tua dengan lebih baik, sehingga akan menjadi lansia yang lebih sehat dan mandiri. Komisi VIII DPR RI perlu memprioritaskan Revisi Undang-undang No. 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia yang di dalamnya akan mengatur prinsip kelanjutusiaan, active ageing, pembenahan data kependudukan lansia yang terpilah serta upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif demi terciptanya lansia yang berkualitas.
Pendahuluan
Setiap
tanggal 29 Mei diperingati sebagai Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN). Peringatan
ini dimaksudkan untuk mendorong kepedulian masyarakat kepada lanjut usia
(lansia) agar tercipta lansia yang sejahtera. Namun ironis, HLUN tahun ini
diperingati di tengah pandemi Covid-19 dan lansia merupakan kelompok yang
paling rentan. Kerentanan tersebut setidaknya dalam dua hal yaitu keamanan dan
kesehatan. Fakta ini berlaku universal baik di luar maupun di dalam negeri.
Kerentanan
dalam hal keamanan terlihat dari peristiwa penipuan kepada lansia di
Tasikmalaya. Pada 4 April 2020 lalu, dua orang lansia menjadi korban penipuan
yang dikaitkan dengan pandemi Covid-19. Modusnya, pelaku mengatakan bahwa untuk
dapat menerima bantuan sosial dari pemerintah maka para lansia harus difoto
tanpa perhiasan. Total emas 30 gram yang telah dilepas dari 2 orang lansia itu
kemudian dicuri para pelaku (Pikiran-rakyat. com, 8 April 2020). Sementara pada
28 April 2020 lalu di Jepang seorang lansia berusia 80 tahun juga menjadi
korban penipuan yang mengakibatkan uangnya di semua kartu bank habis dikuras
pelaku. Modus pelaku, mengatakan bahwa semua kartu bank harus diganti sebagai
antisipasi pandemi Covid-19 (Tribunnews, 28 April 2020).
Kerentanan lansia dari segi kesehatan tercermin dari data statistik lansia yang meninggal karena Covid-19 di banyak negara. Di Malaysia, lansia yang meninggal karena Covid-19 sebanyak 62,6% (english.astroawani.com, 16 April 2020); 85% di Brazil, 95% di Italia, 95,5% di Spanyol (poder360.com, 4 April 2020); 80% di Tiongkok (newsdetik.com, 4 Februari 2020) dan 80% di Amerika Serikat (Kumparan.com, 13 Mei 2020). Sementara di Indonesia, belum ditemukan data persentase lansia yang meninggal karena Covid-19. Informasi yang ada menujukkan, di Indonesia mayoritas korban meninggal berusia 60 tahun ke atas (wartaekonomi, 23 Maret 2020). Sebagai salah satu negara dengan jumlah lansia yang tinggi, pandemi Covid-19 merupakan sebuah ancaman yang nyata bagi Indonesia. Menurut data Biro Pusat Statistik, pada tahun 2019 persentase lansia di Indonesia mencapai 9,6% dari total penduduk atau sekitar 25,64 juta orang (BPS, 2019). Jika Covid-19 mengancam 80% lansia Indonesia seperti halnya di Tiongkok dan Amerika Serikat, maka virus ini mengancam nyawa sekitar 20 juta lansia di Indonesia. Tulisan ini membahas tentang kerentanan lansia dan upaya yang dapat dilakukan untuk menanganinya.
Kerentanan Lansia pada Masa Pandemi
Covid-19
Pada
Rabu 24 April 2020 di Grobogan Jawa Tengah, Ibu Mujiyem seorang lansia berusia
72 tahun ditemukan meninggal di rumahnya. Menurut informasi tetangga, Ibu
Mujiyem sehari-hari tinggal sendirian di rumahnya (jateng.inews.id, 30 April
2020). Kasus Ibu Mujiyem hanya salah satu dari sekian banyak kejadian lansia
yang meninggal tanpa diketahui karena tinggal sendirian. Menurut data Survey
Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Bulan Maret 2019 terdapat sebanyak 9.38%
lansia yang tinggal sendiri. Lansia perempuan yang tinggal sendirian (13,39%)
lebih banyak dibanding lansia laki-laki (4.98%).
Dorongan
mencari nafkah di kota juga mendorong banyak anak yang meninggalkan orang
tuanya di desa. Sehingga tidak mengherankan jika jumlah lansia yang tinggal
sendirian lebih banyak di pedesaan (10,10%) dibanding di perkotaan (8,74%).
Sementara beberapa kelompok lansia masuk dalam kategori aman yaitu yang masih
tinggal bersama pasangan (20,03%), bersama keluarga (27,30%), dan tinggal
bersama tiga generasi (40,64%), dan kelompok lainnya sebesar 2,66%. Fakta bahwa
lansia yang masih tinggal dengan keluarga dan tiga generasi mencakup 67,94%
sangat positif bagi pelindungan lansia. Ini adalah bentuk ideal. Ke depan,
perlu ditargetkan untuk meningkatkan persentase lansia yang tinggal dengan
keluarga karena upaya tersebut akan mengurangi kerentanan lansia.
Tantangan
lain yang harus di hadapi Indonesia adalah mayoritas lansia berpendidikan
rendah. Persentase terbanyak lansia Indonesia tidak tamat tingkat Sekolah Dasar
(33,26%), kemudian diikuti tamat Sekolah Dasar atau sederajat (30,88%) dan
tidak pernah sekolah (15,53%). Padahal tingkat pendidikan berbanding lurus
dengan status ekonomi (BPS & Kemenkes, 2012). Pendidikan yang rendah
mempengaruhi partisipasi lansia dalam bidang ekonomi (Taufik, 2013). Khususnya
dalam hal pilihan jenis mata pencaharian sehingga hanya terfokus pada mata
pencaharian informal. Selain itu, tingkat pendidikan yang rendah juga salah
satu faktor yang meningkatkan risiko terkena gangguan demensia (Setiawan, dkk:
2014).
Untuk
gambaran kondisi kesehatan lansia juga cukup memprihatinkan. Hasil susenas
Bulan Maret 2019 menunjukan, separuh lansia Indonesia (51,08%) mengalami
keluhan kesehatan (BPS, 2019). Adapun angka kesakitan (morbidity rate) mencapai
26,20%, yang artinya 26 dari 100 lansia mengalami sakit. Kondisi kesehatan yang
buruk pada lansia juga merupakan kontribusi dari pola hidup sebagian lansia
yang tidak sehat. Hasil susenas menunjukkan bahwa sebanyak 24,30% mempunyai
kebiasaan merokok dan sebanyak 23,95% dari mereka adalah lansia dengan ekonomi
lemah yaitu kelompok lansia dengan pengeluaran 40% terbawah (BPS, 2019).
Menurut Pakar Geriatri UGM, Probosuseno (dalam kompas.com, 21 April 2020), faktor yang membuat lansia rentan tertular Covid-19 adalah karena lansia mengalami penurunan kapasitas fungsional hampir pada seluruh sistem tubuh termasuk imunitasnya. Ditambah dengan banyaknya lansia yang mempunyai penyakit bawaan seperti penyakit autoimun, diabetes, tekanan darah tinggi, kanker dan jantung. Berbagai fakta tersebut dan fakta bahwa di berbagai negara korban meninggal karena Covid-19 didominasi oleh lansia, menunjukkan lansia Indonesia pada posisi yang sangat rentan.
Upaya Melindungi Lansia dari Penularan
dan Dampak Covid-19
Dalam
upaya memberikan pelindungan bagi lansia maka negara harus mempunyai
perencanaan komprehensif yang meliputi program jangka pendek dan jangka
panjang. Program jangka pendek merupakan langkahlangkah cepat yang dapat
dilakukan pemerintah untuk mengurangi jumlah korban lansia baik dari segi
kesehatan, ekonomi, maupun keamanan selama masa pandemi Covid-19. Sementara
program jangka panjang adalah langkah-langkah strategis untuk mempersiapkan
terciptanya lansia yang tangguh, mandiri, sehat dan berkualitas.
Program
jangka pendek yang harus dilakukan selama masa pandemi Covid-19 adalah,
pemerintah secara masif memberikan pengetahuan dan pemahaman akan ancaman
kesehatan, ekonomi dan keamanan dari pandemi Covid-19, di mana pendekatan strategi
komunikasi terfokus menyasar kelompok lansia. Pemerintah juga perlu mendorong
partisipasi masyarakat dalam memberikan pelindungan bagi kerabat dan tetangga
lansia, karena sulit bagi unsur pemerintah untuk mengawasi seluruh lansia.
Tradisi
mudik di bulan Ramadhan berpotensi menyebarkan Covid-19 di daerah-daerah. Hal
ini harus mendapatkan penanganan yang serius. Urbanisasi mengakibatkan
banyaknya lansia yang tetap tinggal di desa sementara anak-anaknya tinggal di
perkotaan. Dengan fasilitas pelayanan kesehatan di desa yang masih terbatas
membuat mudik merupakan ancaman yang serius bagi para lansia yang tinggal di
desa.
Kebijakan
pemerintah dengan melakukan klasifikasi bahwa masyarakat dengan usia di bawah
45 tahun dapat beraktivitas sementara di atas usia 45 dibatasi merupakan
kebijakan pemerintah yang harus diapresiasi. Namun demikian harus diawasi
pelaksanaannya.
Program
jangka panjang yang krusial dilakukan adalah segera menyelesaikan Revisi UU No.
13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia. Terdapat satu prinsip yang
harus diakomodir pada revisi RUU tersebut agar di masa mendatang tercipta
lansia yang berkualitas, yaitu prinsip kelanjutusiaan.
Negara
harus melihat lansia sebagai sebuah proses panjang. Dengan prinsip
kelanjutusiaan maka negara melalui perangkatnya yaitu kementerian/lembaga di
pusat dan pemerintah daerah secara bersamasama melakukan langkah-langkah untuk
menciptakan lansia yang berkualitas. Prinsip kelanjutusiaan dipahami sebagai
perencanaan yang disusun negara untuk mempersiapkan terciptanya warga negara
yang sehat dan berkualitas sejak masa di dalam kandungan, masa balita, masa
kanakkanak, masa remaja awal, masa remaja akhir, masa dewasa awal, masa dewasa
akhir, masa lansia awal, masa lansia akhir, dan masa manula.
Lansia
yang berkualitas diindikasikan dengan lansia yang aktif. Para ahli gerontologi
dan World Health Organization (WHO) memperkenalkan dan mendorong negara-negara
menggunakan pendekatan active ageing terhadap lansia. Active ageing adalah
sebuah konsep yang memfokuskan diri pada keberfungsian lansia terhadap
lingkungannya. WHO (2002) mendefinisikan active ageing sebagai penuaan aktif,
yaitu proses mengoptimalkan peluang untuk kesehatan, partisipasi, dan keamanan
untuk meningkatkan kualitas hidup orang tua seiring bertambahnya usia. Dengan
tiga pilar utama active ageing adalah kesehatan, keamanan dan partisipasinya
kepada masyarakat.
Pemerintah juga perlu melakukan upaya yang mencakup promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif bagi lansia. Upaya promotif yaitu bertujuan menciptakan banyak lansia berkualitas di Indonesia. Upaya preventif lansia ditujukan untuk mencegah terjadinya lansia yang sakit secara fisik, psikis, kesulitan secara ekonomi, terlantar, menjadi korban kejahatan, mencegah menjadi korban, baik bencana alam maupun bencana sosial. Upaya kuratif merupakan kegiatan pemberian pelayanan kesehatan terhadap lansia yang sakit agar dapat kembali beraktivitas secara wajar di lingkungan keluarga, lembaga, dan masyarakat. Sementara Upaya rehabilitatif yaitu kegiatan untuk memulihkan fungsi sosial lansia yang sakit. Terakhir yang juga sangat penting adalah pembenahan data lansia. Data yang lengkap, akurat, terpilah dan diperbaharui secara periodik akan memudahkan program-program kerja pemerintah.
Penutup
Jumlah
lansia di Indonesia lebih dari 25 juta orang. Angka itu menunjukkan bahwa
masyarakat yang rentan pada masa pandemi Covid-19 ini berjumlah sangat besar.
Oleh karena itu, DPR RI, pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus segera
melakukan perannya masing-masing.
Pemerintah
pusat dan daerah harus membuat program dengan pendekatan khusus untuk lansia,
yang dibuat sesuai dengan karakteristik lansia yang memiliki keterbatasan dalam
mobilitas dan akses informasi. Program pelindungan lansia di masa pandemi harus
dilaksanakan secara sungguh-sungguh mengingat kondisi lansia yang rentan.
Kebijakan yang terintegrasi dan selaras antara pusat dan daerah sangat penting
untuk mendapatkan hasil yang lebih baik.
DPR RI perlu menjadikan revisi UU No. 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia sebagai prioritas. DPR RI melalui komisi VIII sebaiknya segera menyusun dan mengesahkan RUU Lanjut Usia yang di dalamnya mengatur prinsip kelanjutusiaan, perencanaan jangka panjang dan jangka pendek, active ageing, pembenahan data kependudukan lansia yang terpilah serta upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif demi terciptanya lansia yang berkualitas.
Referensi
“Betapa Rentannya
Lansia di Tengah Pandemi Corona”, 27 Maret 2020, https://kumparan.com/
pandangan-jogja/betaparentannya-lansia-di-tengahpandemi-corona-1t6SreDRfHe/
full, diakses 13 Mei 2020. BPS, B., & Kemenkes, I. C. F. 2012.
International. Indonesia Demographic and Health Survey. BPS. 2019. Statistik
Penduduk Lanjut Usia 2019. BPS. 2020. Angka Harapan Hidup Penduduk Beberapa
Negara Tahun 1995-2015. Jakarta: BPS. “Covid-19 55-59 and 60-64 Age Groups Most
Prone Infection”, 16 April 2020, http://english. astroawani.com/malaysia-news/
covid-19-55-59-and-60-64-agegroups-most-prone-infectionhealth-dg-238708,
diakses 13 Mei 2020. “Covid-19: Death Toll by Age Groups in Brazil, Italy,
Spain and The US”, https://www.poder360. com.br/coronavirus/covid-19-
death-toll-by-age-groups-inbrazil-italy-spain-the-us/, diakses 13 Mei 2020.
“Emas Milik Lansia di Pelabuhan Ratu Raib Kena Tipu Dengan Modus Beri Bantuan
Corona”, 8 April 2020, https://www. pikiran-rakyat.com/jawa-barat/
pr-01362823/emas-milik-lansiadi-palabuhanratu-raib-kena-tipudengan-modus-beri-bantuancorona,
diakses 13 Mei 2020.
“Kasus Penipuan
Di Tengah Pandemi Corona Meningkat Lansia Di Jepang Tertipu 295 Juta Yen”, 28
April 2020, https:// www.tribunnews.com/ internasional/2020/04/28/
kasus-penipuan-di-tengahpandemi-corona-meningkatlansia-di-jepang-tertipu-295-jutayen,
diakses 13 Mei 2020.
“Mengapa Lansia
Rentan Tertular Virus Corona Ini Penjelasan Pakar Ugm”, 21 April 2020,
https://www.kompas.com/ e d u / r e a d / 2 0 2 0 / 0 4 / 2 1 /
211615071/mengapa-lansia17 Hak cipta dilindungi oleh undang-undang. Dilarang
mengutip atau memperbanyak sebagian atau seluruh isi tulisan ini tanpa izin
penerbit. Info Singkat © 2009, Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI
http://puslit.dpr.go.id ISSN 2088-2351
rentan-tertular-virus-corona-inipenjelasan-pakar-ugm?page=all, diakses 20 Mei
2020.
Setiawan, D. I.,
H. Bidjuni, & M. Karundeng. 2014. “Hubungan Tingkat Pendidikan dengan
Kejadian Demensia pada Lansia di Balai Penyantunan Lanjut Usia Senja Cerah
Paniki Kecamatan Mapanget Manado”. Jurnal Keperawatan, No. 2, Vol. 2.
Taufik. 2013.
“Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Partisipasi Lansia Wanita dalam Kegiatan
Perekonomian di Kota Padang.” Tesis: Universitas Andalas.
World Health
Organization. 2002. The World Health Report 2002: Reducing Risks, Promoting
Healthy Life. Jenewa: WHO. Dr. Lukman Nul Hakim, S.Psi., MA., menyelesaikan
pendidikan S3 Ilmu Psikologi dari Universitas Indonesia pada tahun 2018, S2
Master of Arts in Psychology dari University of Jamia Millia Islamia pada tahun
2007, dan S1 Ilmu Psikologi dari Universitas Indonesia pada tahun 2002. Saat
ini menjabat sebagai Peneliti Muda Psikologi pada Pusat Penelitian, Badan
Keahlian DPR RI. Disertasinya berjudul “Pengaruh Conscientiousness,
Extraversion, dan Kompetisi Terhadap Pengambilan Keputusan Kelompok”. Beberapa
karya tulis ilmiah yang telah dipublikasikan melalui buku dan jurnal antara
lain: "Pengaruh Intensitas Mengikuti Informasi Terorisme terhadap Sikap
Mengenai Terorisme" (2010), “Meningkatkan Kualitas Perguruan Tinggi Lokal
melalui Internasionalisasi Pendidikan Tinggi” (2013), dan "Ulasan Konsep:
Indijinusisasi Ilmu Psikologi" (2014). Lukman Nul Hakim lukman.nulhakim@dpr.go.id
“Ya Allah Hampir
60 persen”, https://www.wartaekonomi.
co.id/read277665/ya-allahhampir-60-persen-lho-pasiencorona-usia-segini-meninggal,
diakses 13 Mei 2020.
“80 Persen Korban
Tewas Virus Corona Di China Berusia 60 Tahun Ke Atas”, 4 Februari 2020,
https://news.detik.com/ internasional/d-4885883/80-
persen-korban-tewas-viruscorona-di-china-berusia-60-tahunke-atas, diakses 13
Mei 2020.
Dr. Lukman Nul Hakim, S.Psi., MA., menyelesaikan pendidikan S3 Ilmu Psikologi dari Universitas Indonesia pada tahun 2018, S2 Master of Arts in Psychology dari University of Jamia Millia Islamia pada tahun 2007, dan S1 Ilmu Psikologi dari Universitas Indonesia pada tahun 2002. Saat ini menjabat sebagai Peneliti Muda Psikologi pada Pusat Penelitian, Badan Keahlian DPR RI. Disertasinya berjudul “Pengaruh Conscientiousness, Extraversion, dan Kompetisi Terhadap Pengambilan Keputusan Kelompok”. Beberapa karya tulis ilmiah yang telah dipublikasikan melalui buku dan jurnal antara lain: "Pengaruh Intensitas Mengikuti Informasi Terorisme terhadap Sikap Mengenai Terorisme" (2010), “Meningkatkan Kualitas Perguruan Tinggi Lokal melalui Internasionalisasi Pendidikan Tinggi” (2013), dan "Ulasan Konsep: Indijinusisasi Ilmu Psikologi" (2014).
1 comments:
Untuk mempermudah kamu bermain guys www.fanspoker.com menghadirkan 6 permainan hanya dalam 1 ID 1 APLIKASI guys,,,
dimana lagi kalau bukan di www.fanspoker.com
WA : +855964283802 || LINE : +855964283802
Post a Comment