Keluarga Kudus
Oktaf Natal
Minggu, 31
Desember 2017
Lukas 2:22-40
2:22
Dan ketika genap waktu pentahiran, menurut hukum Taurat Musa, mereka membawa
Dia ke Yerusalem untuk menyerahkan-Nya kepada Tuhan,
2:23
seperti ada tertulis dalam hukum Tuhan: "Semua anak laki-laki sulung harus
dikuduskan bagi Allah",
2:24
dan untuk mempersembahkan korban menurut apa yang difirmankan dalam hukum
Tuhan, yaitu sepasang burung tekukur atau dua ekor anak burung merpati.
2:25.
Adalah di Yerusalem seorang bernama Simeon. Ia seorang yang benar dan saleh
yang menantikan penghiburan bagi Israel. Roh Kudus ada di atasnya,
2:26
dan kepadanya telah dinyatakan oleh Roh Kudus, bahwa ia tidak akan mati sebelum
ia melihat Mesias, yaitu Dia yang diurapi Tuhan.
2:27
Ia datang ke Bait Allah oleh Roh Kudus. Ketika Yesus, Anak itu, dibawa masuk
oleh orang tua-Nya untuk melakukan kepada-Nya apa yang ditentukan hukum Taurat,
2:28
ia menyambut Anak itu dan menatang-Nya sambil memuji Allah, katanya:
2:29
"Sekarang, Tuhan, biarkanlah hamba-Mu ini pergi dalam damai sejahtera,
sesuai dengan firman-Mu,
2:30
sebab mataku telah melihat keselamatan yang dari pada-Mu,
2:31
yang telah Engkau sediakan di hadapan segala bangsa,
2:32
yaitu terang yang menjadi penyataan bagi bangsa-bangsa lain dan menjadi
kemuliaan bagi umat-Mu, Israel."
2:33
Dan bapa serta ibu-Nya amat heran akan segala apa yang dikatakan tentang Dia.
2:34
Lalu Simeon memberkati mereka dan berkata kepada Maria, ibu Anak itu:
"Sesungguhnya Anak ini ditentukan untuk menjatuhkan atau membangkitkan
banyak orang di Israel dan untuk menjadi suatu tanda yang menimbulkan
perbantahan
2:35
--dan suatu pedang akan menembus jiwamu sendiri--,supaya menjadi nyata pikiran
hati banyak orang."
2:36
Lagipula di situ ada Hana, seorang nabi perempuan, anak Fanuel dari suku Asyer.
Ia sudah sangat lanjut umurnya. Sesudah kawin ia hidup tujuh tahun lamanya
bersama suaminya,
2:37
dan sekarang ia janda dan berumur delapan puluh empat tahun. Ia tidak pernah
meninggalkan Bait Allah dan siang malam beribadah dengan berpuasa dan berdoa.
2:38
Dan pada ketika itu juga datanglah ia ke situ dan mengucap syukur kepada Allah
dan berbicara tentang Anak itu kepada semua orang yang menantikan kelepasan
untuk Yerusalem.
2:39
Dan setelah selesai semua yang harus dilakukan menurut hukum Tuhan, kembalilah
mereka ke kota kediamannya, yaitu kota Nazaret di Galilea.
2:40 Anak itu bertambah besar dan
menjadi kuat, penuh hikmat, dan kasih karunia Allah ada pada-Nya.
Butir-butir Permenungan
- Tampaknya, ada pandangan umum bahwa hidup beragama merupakan hak asasi manusia. Setiap orang punya hak untuk memilih dan menghayati agamanya.
- Tampaknya, ada pandangan bahwa orang tak boleh menentukan hidup keagamaan orang lain. Setiap orang bebas memeluk dan menjalani agamanya.
- Tetapi BISIK LUHUR berkata bahwa, bagi yang biasa bergaul intim dengan kedalaman batin, sekalipun setiap orang bebas menghayati kehidupan rohani dengan bebas memilih dan menjalani agamanya sehingga dalam hal keagamaan ada kebebasan dan tak boleh ada paksaan, terhadap bayi dan kanak-kanak setiap orang tua atau keluarga memiliki kewajiban membimbing dan mendampinginya agar mesra dengan yang ilahi lewat tatacara keagamaan yang dihayati. Dalam yang ilahi karena kemesraannya dengan gema relung hati orang berkewajiban mendidik religiusitas anak asuhannya lewat agama yang dianutnya.
Ah, dalam keagamaan seorang anak harus dibiarkan saja
menuju masa dewasa untuk memilih sendiri.
0 comments:
Post a Comment