Wednesday, June 5, 2019
Perintah Minister?
Pada Rabu 5 Juni 2019 jam 11.31 Bu Riwi, yang berada di kamar Rm. Yadi, mengirim WA ke Rm. Bambang "Rm, nyuwun sewu. Kinten romo yadi perlu diasto dateng pantirapih mboten ? Wingi sonten namung semlenget... sakmeniko tambah panas, sok radi bingung. Sampun dalem paringi sanmol kaliyan kompres." (Rama, maaf. Sebaiknya Rm. Yadi dibawa ke RS Panti Rapih atau tidak? Kemarin sore hanya sedikit panas ... Kini tambah panas dan kadang agak bingung. Saya sudah memberi sanmol dan kompres). Rm. Bambang menjawab "Cobi kemawon dipun tari. Yen ok, kula criyos Topan." (Coba saja ditanya. Kalau bersedia, saya bilang Topan). Mas Topan adalah pendamping Rm. Jayasewaya. Dia bisa menjalankan mobil. Ketika Bu Riwi menulis "Mboten kerso..." (Tidak mau), Rm. Bambang membalas "Lha nggih ngaten niku. Mboten gampil ta?" (Ya begitulah. Tidak mudah, ta?). Sesudah pembicaraan lewat WA, Rm. Bambang kemudian ke kamar Rm. Yadi. Rm. Bambang berkata kepada Rm. Yadi "Rama, mangke sonten didherekke priksa teng Panti Rapih" (Rama, nanti sore diantar periksa dokter di RS Panti Rapih). Karena Rm. Yadi menjawab "Niki prentah minister?" (Apakah ini perintah minister?), Rm. Bambang, yang dalam hati tertawa, menjawab "Inggih. Kedah taat" (Ya. Harus taat).
Itulah mengapa pada Rabu siang Rm. Yadi tidak ikut makan siang. Pada sore hari sekitar jam 14.30 Mas Topan sudah siap-siap untuk mengantar Rm. Yadi. Mas Tono, yang biasa membopong Rm. Yadi untuk naik turun mobil dan atau tempat tidur, juga sudah siaga menyertai Bu Riwi. Tiba-tiba Bu Riwi telepon Rm. Bambang lewat HP memberi tahu kalau Rm. Yadi diam saja tak ada reaksi. Sesudah melihat kondisi beliau di kamarnya, Rm. Bambang memutuskan untuk menelpon UGD RS Panti Rapih untuk minta ambulance menjemput Rm. Yadi. Ambulance datang dan Rm. Yadi dibawa perawat dan sopir RS Panti Rapih. Bu Riwi terus menyertai. Kini Rm. Yadi ada di Ruang Lukas 316.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment