Markus 12:28b-34
12:28b.
Lalu seorang ahli Taurat..... datang kepada-Nya dan bertanya: "Hukum
manakah yang paling utama?"
12:29
Jawab Yesus: "Hukum yang terutama ialah: Dengarlah, hai orang Israel,
Tuhan Allah kita, Tuhan itu esa.
12:30
Kasihilah Tuhan, Allahmu, dengan segenap hatimu dan dengan segenap jiwamu dan
dengan segenap akal budimu dan dengan segenap kekuatanmu.
12:31
Dan hukum yang kedua ialah: Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri.
Tidak ada hukum lain yang lebih utama dari pada kedua hukum ini."
12:32
Lalu kata ahli Taurat itu kepada Yesus: "Tepat sekali, Guru, benar kata-Mu
itu, bahwa Dia esa, dan bahwa tidak ada yang lain kecuali Dia.
12:33 Memang mengasihi Dia dengan segenap hati dan dengan segenap
pengertian dan dengan segenap kekuatan, dan juga mengasihi sesama manusia
seperti diri sendiri adalah jauh lebih utama dari pada semua korban bakaran dan
korban sembelihan."
12:34 Yesus melihat, bagaimana
bijaksananya jawab orang itu, dan Ia berkata kepadanya: "Engkau tidak jauh
dari Kerajaan Allah!" Dan seorangpun tidak berani lagi menanyakan sesuatu
kepada Yesus.
Butir-butir Permenungan
- Tampaknya, di dalam hidup bersama orang akan dipandang sebagai baik dan benar karena menjalani tatanan yang ada dalam kebersamaan. Orang dapat disebut taat aturan sehingga tidak ngawur hanya maunya sendiri.
- Tampaknya, dalam hidup bernegara dan bermasyarakat orang juga akan dipandang baik dan benar karena tidak melanggar aturan-aturan hukum. Dia bisa mentaati apapun yang sudah menjadi aturan negara berkaitan apapun yang dijalani dan dialami.
- Tetapi BISIK LUHUR berkata bahwa, bagi yang biasa bergaul dekat dengan kedalaman batin, sekalipun paham akan dan menjalani pasal-pasal dan ayat-ayat tata aturan dan hukum, orang belum tentu sungguh taat tatanan kalau itu tak jadi ungkapan ketaatan pada nurani. Dalam yang ilahi karena kemesraannya dengan gema relung hati orang akan menjalani berbagai tatanan yang dihadapi sebagai ungkapan kemesraannya dengan Tuhan dan wujud keterbukaan pada kebaikan siapapun.
Ah, taat pada aturan itu ya supaya tidak kena denda.
0 comments:
Post a Comment