Kamis, 8 Juni 2017
Markus 12:28b-34
12:28b. Lalu seorang ahli Taurat datang kepada-Nya dan
bertanya: "Hukum manakah yang paling utama?"
12:29 Jawab Yesus: "Hukum yang terutama ialah:
Dengarlah, hai orang Israel, Tuhan Allah kita, Tuhan itu esa.
12:30 Kasihilah Tuhan, Allahmu, dengan segenap hatimu
dan dengan segenap jiwamu dan dengan segenap akal budimu dan dengan segenap
kekuatanmu.
12:31 Dan hukum yang kedua ialah: Kasihilah sesamamu
manusia seperti dirimu sendiri. Tidak ada hukum lain yang lebih utama dari pada
kedua hukum ini."
12:32 Lalu kata ahli Taurat itu kepada Yesus:
"Tepat sekali, Guru, benar kata-Mu itu, bahwa Dia esa, dan bahwa tidak ada
yang lain kecuali Dia.
12:33 Memang mengasihi Dia dengan segenap hati dan
dengan segenap pengertian dan dengan segenap kekuatan, dan juga mengasihi
sesama manusia seperti diri sendiri adalah jauh lebih utama dari pada semua
korban bakaran dan korban sembelihan."
12:34 Yesus
melihat, bagaimana bijaksananya jawab orang itu, dan Ia berkata kepadanya:
"Engkau tidak jauh dari Kerajaan Allah!" Dan seorangpun tidak berani
lagi menanyakan sesuatu kepada Yesus.
Butir-butir Permenungan
- Tampaknya, memang benar bahwa agama menjadi bidang hidup yang selalu dikaitkan dengan kehidupan ber-Tuhan. Memang benar bahwa peribadatan menjadi kegiatan khusus untuk mengarahkan orang kepada Tuhan.
- Tampaknya, dalam agama memang ada tatanan untuk pelaksanaan ibadat. Ibadat diatur dan ditata agar orang tidak sesat dalam ber-Tuhan.
- Tetapi BISIK LUHUR berkata bahwa, bagi yang biasa bergaul akrab dengan kedalaman batin, sesetia apapun seseorang taat pada tata aturan dan hukum dalam beribadat, ibadatnya tidak akan memiliki makna kalau tidak dilandasi oleh sikap dasar ceria hati terbuka jumpa pribadi dengan Tuhan dan siapapun sesuai dengan daya riil yang ada dalam diri. Dalam yang ilahi karena kemesraannya dengan gema relung hati orang akan menyadari bahwa tanpa hubungan personal dengan Tuhan dan sesama orang akan sia-sia menjalani segala tatanan dan beragama.
Ah, beragama itu ya jalani
kebiasaan sesuai aturan.
0 comments:
Post a Comment