Kalau tidak keliru pada hari Jumat, 2 Agustus 2013 ada tamu datang ketika Rama Bambang masih tidur siang. Kira-kira jam 2.00 lebih kamar Rama Bambang dikethuk oleh Mas Kris, salah satu pramurukti, dengan suaranya "
Rama, wonten tamu" (Rama ada tamu). Ketika Rambang Bambang membuka pintu dan lalu keluar kamar ternyata Rama Banu, direktur
Karina Keuskupan Agung Semarang, langsung menyongsong dengan berkata "
Rama, punika urusan kursi rodha. Rama Agoeng sampun ngandika, ta?" (Rama, ini urusan kursi roda. Rama Agoeng sudah memberi tahu, ta?). "Ooooo, inilah yang diinfokan kemarin oleh Rama Agoeng" kata Rama Bambang dalam hati. Rama Banu meneruskan "
Punika Mbak Siti ingkang badhe damel asesmen kaliyan rama" (Ini Mbak Siti yang akan membuat asesmen dengan rama). Rama Bambang kemudian mempersilakan Rama Banu dan Mbak Siti. Sambil berkelakar Mbak Siti mendata riwayat cacad Rama Bambang hingga penggunaan kursi roda. Sementara itu Rama Banu membuat scan kartu penduduk (KTP) Rama Bambang dengan komputer, karena dalam urusan ini harus ada fotocopi KTP. "
Dhek teng Ganjuran kula tertegun ngertos rama disurung mendal dalan paving. Ingkang nyurung mesakaken sanget amargi merginipun mawi paving lan rekaos ngge langkung kursi rodha" (Waktu ketemu di Ganjuran saya tertegun melihat rama didorong dengan kursi roda lewat jalan berpaving. Kasihan yang mendorong karena itu jalan sulit untuk lewat kursi roda) kata Rama Banu ke Rama Bambang. Sesudah wawancara, Mbak Siti mengukur lebar pinggang Rama Bambang. "
Kapan dadine?" (Kapan jadi?) tanya Rama Banu kepada Mbak Siti yang menjawab "Ini nanti langsung saya ajukan tetapi saya tidak dapat berjanji kapan barangnya datang". Rama Harto dan Rama Yadi juga termasuk yang akan mendapat kursi roda. Ternyata pada hari Senin, 5 Agustus, Mbak Siti datang lagi diantar oleh Rama Banu. Ternyata yang masuk daftar harus menjadi
member dan harus membayar keanggotaan masing-masing Rp. 75.000,00. Hal ini pun sudah diinfokan oleh Rama Agoeng pagi hari itu di kamar makan.
Pada Senin itu, 5 Agustus 2013, Rama Bambang mengira bahwa hanya harus siap membayar. Yang tidak masuk dalam perkiraan adalah bahwa hari itu juga 3 buah kursi roda sudah tiba. Rama Harto, Rama Yadi dan Rama Bambang menandatangani dokumen serah terima sambil menerima kuitansi pembayaran Rp. 75.000,00. Sesudah itu rama bertiga mendapat informasi bahwa untuk kursi roda Rama Yadi dan Rama Harto diberi garansi 1 tahun. Selama garansi segala kerusakan bahkan kalau perlu ganti dapat dilakukan oleh perusahaan yang mendapatkan order dari lembaga donor. Sesudah masa garansi, kalau akan dapat yang baru harus menjadi
member lagi dengan uang pendaftaran. Kursi roda tidak boleh dijual. Sedang untuk Rama Bambang, garansinya adalah 2 tahun. Ternyata yang diterima oleh Rama Bambang 333% lebih mahal dibandingkan milik Rama Yadi dan Rama Harto. Hal ini dikarenakan yang dipakai oleh Rama Bambang tidak hanya untuk di Domus Pacis tetapi juga disiapkan untuk kepentingan bepergian. "
Lumayaaaaaan ...... Beja aku" (Lumayaaaaan ..... Untunglah aku) bisik Rama Bambang dalam hati. Dan pada malam hari, ketika sedang makan Rama Harto berkata "
Lembaga donor nggih ngedum telung puluh kursi rodha teng Bantul" (Lembaga donor juga membagikan 30 buah kursi roda di Bantul). "
Oooo, enggih, ta?" (Ya, ta?) sahut Rama Bambang. Rama Harto meneruskan "
Dingge sing riyin dadi korban gempa" (Untuk yang dulu Mei 2006 menjadi korban gempa). Rama Bambang menjadi ingat akan orang-orang yang mengalami
paraplegi (lumpuh) karena gempa waktu itu. Rama Bambang pernah diundang untuk ikut jadi motivator membangkitkan semangat hidup mereka. Mereka termasuk kaum difabel yang harus diutamakan dalam karya karitatif. Tiba-tiba Rama Bambang tersenyum dan berkata dalam hati "
Tujune aku ya difabel, mula entuk sumbangan" (Untung, aku juga difabel sehingga ikut mendapatkan sumbangan) ha ha ha ....
0 comments:
Post a Comment