diambil dari http://www.mirifica.net by
Kevin Sanly Putera
on
KATEKESE
Catatan redaksi: KHK adalah singkatan dari Kitab Hukum Kanonik, yaitu Hukum dalam Gereja Roma Katolik
KHK 403, uskup auksilier diangkat atas anjuran kebutuhan pastoral keuskupan dan permintaan uskup diosesan. Uskup auksilier tidak punya hak menggantikan. Dalam keadaan tertentu, uskup diosesan dapat memberi uskup auksilier kewenangan khusus.
KHK 404, uskup koajutor diangkat oleh Takhta Suci dan dibekali kewenangan” khusus. Uskup koajutor punya hak menggantikan uskup sebelumnya.
KHK 376, uskup tituler bertugas tidak untuk memimpin sebuah keuskupan, tapi untuk tugas khusus lain.
Uskup agung bisa juga disebut uskup metropolis. Jabatan uskup koajutor dan auksilier tetap lebih tinggi dari vikaris jenderal.
0 comments:
Post a Comment