Pages

Subscribe:
/
  • Domus Pacis

    Domus Pacis atau Rumah Damai berada di Puren, Condongcatur, Depok, Sleman, Yogyakarta. Di rumah ini sedang dikembangkan pastoral ketuaan. "Tua tak mungkin terlambat datangnya, namun renta bisa ditunda hadirnya"

  • Indahnya di usia tua

    Tua namun tak renta, sakit tak sengsara, Mati masuk surga

  • Tua Yang Bijaksana

    Menjadi Tua itu kepastian, namun tua yang bijaksana itu suatu perjuangan.

Saturday, July 12, 2014

LAMPU KUNING LEDAKAN KAUM RENTA


dari Komisi Nasional Lanjut Usia dalam www.komnaslansia.go.id
 
Lampu Kuning Ledakan Kaum Renta Tahun 2000, penduduk lansia Indonesia berjumlah 14,4 juta orang (7,18%) dan diperkirakan akan berlipat ganda menjadi 28,8 juta orang (11,34%) ditahun 2020. Saat ini jumlahnya sudah sekitar 20 juta orang dan temasuk keempat terbesar di Asia setelah China , India dan Jepang.  

“Peneliti memperkirakan, 10 tahun mendatang, akan terdapat seorang Lansia diantara 8 orang penduduk. Dimana-mana kita akan melihat kehadiran Lansia baik yang masih mandiri maupun yang hidupnya bergantung pada bantuan orang lain,” ujar Sekertaris Jenderal Komisi Nasional Lanjut Usia (Komnas Lansia) H. Toni Hartono.   

Terus melonjaknya jumlah lansia merupakan tantangan di bidang sosial, ekonomi dan aspek kehidupan lainya. Potret kondisi lansia di Indonesia sejatinya tidak terlalu baik. Tercatat, jumlah terbesar lansia tinggal di pedesaan, lantaran penduduk usia produktif banyak yang telah hengkang ke kota .
  
Kondisi sosial, ekonomi lansia umumnya masih memprihantinkan Secara umum, derajat kesehatan lansia masih rendah. Lebih dari separuh penduduk berusia tua mempunyai kesehatan yang kurang prima. Pasalnya, angka kesakitan dari tahun ke tahun cenderung naik. Pada tahun 2006 terdata, sekitar 2,7 juta lansia atau 15% dari total lansia yang ada masuk dalam katagori terlantar. Namun kini telah menurun dengan adanya program  JSLU (Jaminan Sosial Lanjut Usia) dan JAMKESMAS
 
Keadaan ini, tambah Toni, seharusnya membuat kita semua harus berfikir untuk bersiap diri. Karena pada saatnya nanti kita semua akan menjadi Lansia.  

Sejatinya ada yang membanggakan dari kelompok lansia Indonesia . Kendati telah lapuk dimakan umur, umumnya mereka masih doyan bekerja. Sekitar 80% lansia tercatat masih aktif beraktifitas, baik di rumah, di masyarakat maupun turut serta pada kegiatan produktif.
 
Menurut data BPS, 2007, Para Lansia yang berpartisipasi sebagai angkatan kerja cukup tinggi, yakni, laki-laki di pedesaan sekitar 73% dan perempuan 38%. Sedangkan di perkotaan persentasinya lebih rendah. Jumlah terbesar, masih berada di sektor pertanian atau sektor informal. Pasalnya, 75% lansia di pedesaan tidak pernah sekolah atau hanya tamatan SD. Sedangkan di perkotaan yang tamat SD hanya sektiar 65%. 
Tanpa kesadaran semua pihak untuk menangani masalah ini, niscaya ledakan bom waktu dari kelompok jompo terlantar yang bakal memberatkan kehidupan keluarga, masyarakat dan pemerintah akan segera terjadi. Padahal pada dekade mendatang, ditenggarai penuaan penduduk di negara berkembang akan berjalan cepat bahkan lebih cepat dibanding pembangunan sosial dan ekonominya.  
Dunia telah mengantisipasi penuaan penduduk dengan sejumlah aksi, mulai dari Viena Interantional Plan of Action on Ageing 1982, Macao Plan of Action on Ageing for Asia and the Pasific (1988), Madrid International Plan of Action one Aeging (2002), dan Shanghai Implementasion  Strategy (2002). Indonesia tidak pernah absent dan selalu berpartisipasi dalam penyusunan action plan itu. 
Sebagai bukti Indonesia peduli pada penduduk Lansia, telah diterbitkan UU No. 13/1998 tentang Kesejahteraan Lansia, kemudian disusul penerbitan RAN 2003 unttuk lansia, UU. 40/2004 tentang Sistem jaminan Sosial Nasional dan UU No. 11/2009 tentang Kesejahteraan Sosial. Untuk mewujudkan koordinasi yang lebih intensif antarunsur pemerintah dan masyarakat, dalam rangka memberi saran atau pertimbangan ke presiden, dibentuklah Komnas Lansia dengan Keprres No. 52/2004 yang kemudian disusul oleh Permendagri No. 60/2008 tentang Pembentukan Komda Lansia.
 
Kendati telah dipersenjatai dengan perangkat undang-undang dan organisasi pelaksana, namun menurut pengamatan Komnas Lansia, implementasi UU No. 13/1998 masih jauh dari harapan. Kesadaran intansi dan masyarakat pada masalah lansia masih minim. Disamping itu, stigma orang tua sebagai mahluk jompo dan sakit-sakitan masih subur hidup di masyarakat, alhasil, penanganan lansia belum menjadi prioritas.  
Perlu dilakukan sebuah kampanye nasional untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap masalah lansia. Tujuanya agar generasi mendatang tidak perlu menanggung dampak sosial dan ekonomi bahkan politik yang nantinya balal terjadi.   
Pola penanganan pemerintah harus berubah, dari service ke participation approach. Peduli terhadap lanjut usia haruslah berbasis masyarakat diantaranya dengan upaya pemberdayaan. Pasalnya kemampuan pemerintah terbatas, sehingga layanan yang diberikan belum banyak menyentuh masyarakat. Kesadaran dan kepedulian tentang dampak penuaan penduduk harus terus ditumbuhkan mulai dari lingkungan keluarga, masyarakat dan pemerintah.  
Kita semua pastinya bakal menjadi tua. Di penghujung jatah umur kita, tentunya tidak ada seorangpun yang mau hidup sengsara.

0 comments:

Post a Comment