dari Komisi Nasional Lanjut Usia dalam www.komnaslansia.go.id
Lampu
Kuning Ledakan Kaum Renta Tahun 2000, penduduk lansia Indonesia
berjumlah 14,4 juta orang (7,18%) dan diperkirakan akan berlipat ganda
menjadi 28,8 juta orang (11,34%) ditahun 2020. Saat ini jumlahnya sudah
sekitar 20 juta orang dan temasuk keempat terbesar di Asia setelah China
, India dan Jepang.
“Peneliti memperkirakan, 10 tahun mendatang, akan terdapat seorang Lansia diantara 8 orang penduduk. Dimana-mana kita akan melihat kehadiran Lansia baik yang masih mandiri maupun yang hidupnya bergantung pada bantuan orang lain,” ujar Sekertaris Jenderal Komisi Nasional Lanjut Usia (Komnas Lansia) H. Toni Hartono.
“Peneliti memperkirakan, 10 tahun mendatang, akan terdapat seorang Lansia diantara 8 orang penduduk. Dimana-mana kita akan melihat kehadiran Lansia baik yang masih mandiri maupun yang hidupnya bergantung pada bantuan orang lain,” ujar Sekertaris Jenderal Komisi Nasional Lanjut Usia (Komnas Lansia) H. Toni Hartono.
Terus
melonjaknya jumlah lansia merupakan tantangan di bidang sosial, ekonomi
dan aspek kehidupan lainya. Potret kondisi lansia di Indonesia
sejatinya tidak terlalu baik. Tercatat, jumlah terbesar lansia tinggal
di pedesaan, lantaran penduduk usia produktif banyak yang telah hengkang
ke kota .
Kondisi
sosial, ekonomi lansia umumnya masih memprihantinkan Secara umum,
derajat kesehatan lansia masih rendah. Lebih dari separuh penduduk
berusia tua mempunyai kesehatan yang kurang prima. Pasalnya, angka
kesakitan dari tahun ke tahun cenderung naik. Pada tahun 2006 terdata,
sekitar 2,7 juta lansia atau 15% dari total lansia yang ada masuk dalam
katagori terlantar. Namun kini telah menurun dengan adanya program JSLU
(Jaminan Sosial Lanjut Usia) dan JAMKESMAS
Sejatinya ada yang membanggakan
dari kelompok lansia Indonesia . Kendati telah lapuk dimakan umur,
umumnya mereka masih doyan bekerja. Sekitar 80% lansia tercatat masih
aktif beraktifitas, baik di rumah, di masyarakat maupun turut serta pada
kegiatan produktif.
Menurut data
BPS, 2007, Para Lansia yang berpartisipasi sebagai angkatan kerja cukup
tinggi, yakni, laki-laki di pedesaan sekitar 73% dan perempuan 38%.
Sedangkan di perkotaan persentasinya lebih rendah. Jumlah terbesar,
masih berada di sektor pertanian atau sektor informal. Pasalnya, 75%
lansia di pedesaan tidak pernah sekolah atau hanya tamatan SD. Sedangkan
di perkotaan yang tamat SD hanya sektiar 65%.
Tanpa
kesadaran semua pihak untuk menangani masalah ini, niscaya ledakan bom
waktu dari kelompok jompo terlantar yang bakal memberatkan kehidupan
keluarga, masyarakat dan pemerintah akan segera terjadi. Padahal pada
dekade mendatang, ditenggarai penuaan penduduk di negara berkembang akan
berjalan cepat bahkan lebih cepat dibanding pembangunan sosial dan
ekonominya.
Dunia telah
mengantisipasi penuaan penduduk dengan sejumlah aksi, mulai dari Viena
Interantional Plan of Action on Ageing 1982, Macao Plan of Action on
Ageing for Asia and the Pasific (1988), Madrid International Plan of
Action one Aeging (2002), dan Shanghai Implementasion Strategy (2002).
Indonesia tidak pernah absent dan selalu berpartisipasi dalam penyusunan
action plan itu.
Sebagai bukti
Indonesia peduli pada penduduk Lansia, telah diterbitkan UU No. 13/1998
tentang Kesejahteraan Lansia, kemudian disusul penerbitan RAN 2003
unttuk lansia, UU. 40/2004 tentang Sistem jaminan Sosial Nasional dan UU
No. 11/2009 tentang Kesejahteraan Sosial. Untuk mewujudkan koordinasi
yang lebih intensif antarunsur pemerintah dan masyarakat, dalam rangka
memberi saran atau pertimbangan ke presiden, dibentuklah Komnas Lansia
dengan Keprres No. 52/2004 yang kemudian disusul oleh Permendagri No.
60/2008 tentang Pembentukan Komda Lansia.
Kendati
telah dipersenjatai dengan perangkat undang-undang dan organisasi
pelaksana, namun menurut pengamatan Komnas Lansia, implementasi UU No.
13/1998 masih jauh dari harapan. Kesadaran intansi dan masyarakat pada
masalah lansia masih minim. Disamping itu, stigma orang tua sebagai
mahluk jompo dan sakit-sakitan masih subur hidup di masyarakat, alhasil,
penanganan lansia belum menjadi prioritas.
Perlu
dilakukan sebuah kampanye nasional untuk meningkatkan kesadaran dan
kepedulian terhadap masalah lansia. Tujuanya agar generasi mendatang
tidak perlu menanggung dampak sosial dan ekonomi bahkan politik yang
nantinya balal terjadi.
Pola penanganan
pemerintah harus berubah, dari service ke participation approach.
Peduli terhadap lanjut usia haruslah berbasis masyarakat diantaranya
dengan upaya pemberdayaan. Pasalnya kemampuan pemerintah terbatas,
sehingga layanan yang diberikan belum banyak menyentuh masyarakat.
Kesadaran dan kepedulian tentang dampak penuaan penduduk harus terus
ditumbuhkan mulai dari lingkungan keluarga, masyarakat dan pemerintah.
Kita semua pastinya bakal menjadi tua. Di penghujung jatah umur kita, tentunya tidak ada seorangpun yang mau hidup sengsara.
0 comments:
Post a Comment