Dalam agama telah disebutkan bahwa yang kekal itu hanyalah Allah semata. Selain Allah semuanya alam (ciptaannya) yang fana atau berubah. Apalagi yang namanya manusia atau masyarakat, sudah tentu akan selalu mengalami perubahan dengan sangat cepat.
Kebudayaan adalah produk masyarakat, setiap masyarakat ada budayanya. Pada teorinya adalah bahwa kehidupan kebudayaan atau aktifitas kebudayaan pada masyarakat tidak boleh terhenti atau mogok atau kekosongan. Komponen utama kebudayaan ada tiga (3) hal yakni ; individu, masyarakat, dan alam sekitar manusia.
Masyarakat di dalam sistem nilai budaya adalah berperan sebagai masyarakat pendukung kebudayaannya. Masyarakat pendukung satu kebudayaan dapat dibedakan ke dalam 2 kelompok yakni minoritas kreatif dan mayoritas kreatif. Minoritas Kreatif adalah sekelompok manusia ahli dalam bidangnya serta memiliki daya kreativitas tinggi. Mereka ini adalah sejumlah kecil manusia yang kreatif, ahli, serta menguasai bidangnya. Mereka itu seperti pembatik, pandai besi, tukang sepatu, ulama, guru, tukang bata, tukang gali sumur, dll. Dengan keahliannya dan daya kreativitasnya maka minoritas kreatif menghasilkan produk budaya, mereka memiliki peranan penting yang menentukan hidup dan tumbuh dan berkembangnya satu bentuk kebudayaan.
Mayoritas Kreatif, adalah sekelompok besar manusia yang terdiri dari pengagum, pemakai, pembeli, maupun pencinta satu produk kebudayaan. Peran kelompok mayoritas kreatif ini juga sangat besar maknanya dalam mendukung kebudayaan. Tanpa dukungan mereka maka kebudayaan itu akan cepat mati dan punah.
Peran ahli dan daya kreativitas kedua kelompok ini sangat penting dan menentukan hidup dan mati serta tumbuh dan berkembangnya satu bentuk kebudayaan di tengah-tengah satu masyarakat. Sinergi keduanya itulah yang akan memutar roda kehidupan masyarakat. Masyarakat yang berbudaya adalah masyarakat yang mampu menghargai daya kreativitasnya kedua kelompok pendukung kebudayaan itu.
Sebaliknya bilamana kedua kelompok ini kehilangan daya kreativitasnya maka ini adalah proses awal mula proses kepunahan satu bentuk kebudayaan, karena :
- Kehilangan daya kreativitas berarti terhentinya sebuah sub-sistem masyarakat.
- Kehilangan daya kreativitas berarti menghilangnya suatu lapangan pekerjaan budaya.
- Kehilangan daya kreativitas berarti terjadi kekosongan atau hilangnya salah satu unsur budaya dalam masyarakat.
- Kekosongan budaya dipandang sebagai celah masuk (entry point) bagi unsur budaya luar (asing).
- Kekosongan budaya adalah proses awal pergeseran nilai budaya dalam masyarakat.
Menurut Drs. B. Simandjuntak, SH dalam bukunya Perubahan Sosio Kultural (1980) yang dimaksud dengan perubahan sosial itu ialah menyangkut semua transformasi yang mempengaruhi struktur sosial dan peri-kelakuan satu masyarakat. Sehingga perubahan sosial mencakup segala perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan yang berpengaruh pada sistem sosial termasuk di dalamnya nilai-nilai, sikap, dan perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat. Perubahan sosial meliputi berbagai aspek kehidupan sosial seperti bidang pendidikan, hukum, ekonomi, teknologi, dll. Oleh karena itu maka perubahan sosial merupakan satu proses sosial, yang bertahap, biasanya di mulai dari ;
- Tahap perubahan norma dan nilai.
- Tahap perubahan kelembagaan.
- Tahap perubahan tingkah laku.
Golongan dan kelompok kepentingan yang telah mewarisi hak-hak istimewa dalam kondisi yang sedang berlaku tentu saja menentang perubahan. Mereka yang merasa ketakutan kehilangan fasilitas dan hak istimewa yang selama ini mereka rasakan maka golongan ini dengan gigih akan mempertahankan kondisi yang ada. Bagi mereka perubahan sosial itu adalah satu proses perebutan kekuasaan oleh kelompok orang-orang jahat yang haus kekuasaan.
Bahwa perubahan sosial itu akan mengganti tatanan nilai yang ada dan menimbulkan ketakutan bagi kelompok kepentingan tertentu. Manusia hidup atas dasar kebiasaan dan kebiasaan itu akan hancur bila terjadi peristiwa perubahan sosial. Perubahan sosial akan membuyarkan tatanan nilai yang sudah ada dan menimbulkan perasaan takut bagi kelompok kepentingan tertentu terutama bagi mereka yang pendukung status quo.
Bahwa perubahan sosial itu akan mengganti struktur masyarakat lama dengan struktur masyarakat baru. Agar supaya jiwa perubahan dapat berjalan dengan baik sesuai dengan harapan maka perubahan yang paling cepat dilakukan ialah melakukan penggantian kepemimpinan serta perubahan institusi masyarakat, pemerintah, norma-norma dan peraturan lainnya.
Bahwa perubahan sosial akan menyingkirkan, mengadili dan menghukum para pengikut kelompok rezim lama. Bilamana proses perubahan sosial dalam masyarakat berlangsung tidak normal dan berdarah-darah, maka perubahan sering membawa malapetaka bagi mereka sebagai pendukung kelompok kepentingan tertentu. Tidak jarang perubahan sosial akan membawa mereka ke penjara maupun tiang gantungan.
Namun sebaliknya bagi kelompok masyarakat yang mendukung perubahan sosial akan memandang perubahan itu sebagai satu hal yang positif karena beberapa alasan antara lain sebagai berikut.
- Bahwa perubahan sosial itu adalah satu proses menuju satu masyarakat yang adil dan makmur.
- Bahwa perubahan sosial itu akan mengganti tatanan nilai yang sudah usang dengan nilai baru yang lebih menjanjikan.
- Bahwa perubahan sosial itu akan mengganti struktur masyarakat lama dengan struktur masyarakat baru.
- Bahwa perubahan sosial adalah satu proses regenerasi kepemimpinan dan akan mengganti pejabat yang zalim, korup, dll.
- Bahwa perubahan sosial itu adalah satu mimpi indah yang bertaburkan berlian harapan.
Kalau perubahan sosial ini telah mencapai tahap ke 3 yakni tahap perubahan tingkah laku dan telah diikuti atau didukung oleh sebagian besar masyarakat pendukungnya, maka pada masyarakat tersebut telah terjadi perubahan kebudayaan. Dengan kata lain perubahan kebudayaan adalah perubahan sosial dalam tahap akhir yang mencakup perubahan nilai dan norma, perubahan kelembagaan, dan perubahan tingkah laku.
Interkorelasi dan interaksi sosial masyarakat mendorong perkembangan berpikir dan reaksi emosional para anggotanya. Hal ini mendorong masyarakat untuk mengadakan berbagai perubahan. Perkembangan kualitas dan kuantitas anggota masyarakat mendorong perubahan sosial.
Prof. Dr. Soerjono Soekanto menyebutkan adanya faktor intern dan ekstern yang menyebabkan perubahan sosial dalam masyarakat, yaitu:
Faktor yang berperan mendorong perubahan kebudayaan dapat dibedakan ke dalam faktor intern dan faktor ekstern. Faktor intern adalah faktor yang berasal dari dalam masyarakat pendukungnya itu sendiri yakni Minoritas Kreatif dan Mayoritas Kreatif. Minoritas Kreatif adalah sekelompok manusia ahli dan punya daya kreativitas tinggi. Mereka ini seperti pembatik, pandai besi, tukang sol sepatu, ulama, guru, tukang bata, tukang gali sumur, budayawan, wartawan, seniman, dll. Mayoritas Kreatif, adalah sekelompok besar manusia pengagum, pemakai, pembeli, maupun pencinta satu bentuk hasil kebudayaan.
Bilamana minoritas kreatif dan mayoritas kreatif kehilangan daya kreativitasnya maka pada saat itu proses kepunahan satu bentuk kebudayaan dimulai. Di sinilah awal dari perubahan masyarakat yang menuju 2 kutub yakni perubahan dengan berdampak positif dan perubahan dengan dampak negatif atau merugikan bagi dirinya maupun kelompok lain.
Jambi, 6 Februari 2005
0 comments:
Post a Comment