Pages

Subscribe:
/
  • Domus Pacis

    Domus Pacis atau Rumah Damai berada di Puren, Condongcatur, Depok, Sleman, Yogyakarta. Di rumah ini sedang dikembangkan pastoral ketuaan. "Tua tak mungkin terlambat datangnya, namun renta bisa ditunda hadirnya"

  • Indahnya di usia tua

    Tua namun tak renta, sakit tak sengsara, Mati masuk surga

  • Tua Yang Bijaksana

    Menjadi Tua itu kepastian, namun tua yang bijaksana itu suatu perjuangan.

Monday, July 27, 2020

PELINDUNGAN LANJUT USIA PADA MASA PANDEMI COVID-19

diambil dari http://berkas.dpr.go.id/puslit/files/info_singkat/Info%20Singkat-XII-10-II-P3DI-Mei-2020-243.pdf


Lukman Nul Hakim lukman.nulhakim@dpr.go.id

Abstrak

Pada masa pandemi Covid-19 ini, lansia merupakan kelompok rentan. Temuan menunjukan, pasien positif Covid-19 didominasi oleh lansia. Dengan jumlah lansia di Indonesia yang mencapai 25,64 juta, maka upaya yang efektif untuk melindungi lansia harus segera diimplementasikan. Tulisan ini membahas tentang kerentanan lansia dan upaya yang dapat dilakukan untuk menanganinya. Negara perlu menyiapkan program jangka pendek dan jangka panjang. Program jangka pendek adalah bantuan sosial dan mendorong peran serta masyarakat dalam melindungi lansia di lingkungannya. Program jangka panjang adalah menyiapkan seluruh masyarakat untuk mempersiapkan masa tua dengan lebih baik, sehingga akan menjadi lansia yang lebih sehat dan mandiri. Komisi VIII DPR RI perlu memprioritaskan Revisi Undang-undang No. 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia yang di dalamnya akan mengatur prinsip kelanjutusiaan, active ageing, pembenahan data kependudukan lansia yang terpilah serta upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif demi terciptanya lansia yang berkualitas.

Pendahuluan

Setiap tanggal 29 Mei diperingati sebagai Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN). Peringatan ini dimaksudkan untuk mendorong kepedulian masyarakat kepada lanjut usia (lansia) agar tercipta lansia yang sejahtera. Namun ironis, HLUN tahun ini diperingati di tengah pandemi Covid-19 dan lansia merupakan kelompok yang paling rentan. Kerentanan tersebut setidaknya dalam dua hal yaitu keamanan dan kesehatan. Fakta ini berlaku universal baik di luar maupun di dalam negeri.

Kerentanan dalam hal keamanan terlihat dari peristiwa penipuan kepada lansia di Tasikmalaya. Pada 4 April 2020 lalu, dua orang lansia menjadi korban penipuan yang dikaitkan dengan pandemi Covid-19. Modusnya, pelaku mengatakan bahwa untuk dapat menerima bantuan sosial dari pemerintah maka para lansia harus difoto tanpa perhiasan. Total emas 30 gram yang telah dilepas dari 2 orang lansia itu kemudian dicuri para pelaku (Pikiran-rakyat. com, 8 April 2020). Sementara pada 28 April 2020 lalu di Jepang seorang lansia berusia 80 tahun juga menjadi korban penipuan yang mengakibatkan uangnya di semua kartu bank habis dikuras pelaku. Modus pelaku, mengatakan bahwa semua kartu bank harus diganti sebagai antisipasi pandemi Covid-19 (Tribunnews, 28 April 2020).

Kerentanan lansia dari segi kesehatan tercermin dari data statistik lansia yang meninggal karena Covid-19 di banyak negara. Di Malaysia, lansia yang meninggal karena Covid-19 sebanyak 62,6% (english.astroawani.com, 16 April 2020); 85% di Brazil, 95% di Italia, 95,5% di Spanyol (poder360.com, 4 April 2020); 80% di Tiongkok (newsdetik.com, 4 Februari 2020) dan 80% di Amerika Serikat (Kumparan.com, 13 Mei 2020). Sementara di Indonesia, belum ditemukan data persentase lansia yang meninggal karena Covid-19. Informasi yang ada menujukkan, di Indonesia mayoritas korban meninggal berusia 60 tahun ke atas (wartaekonomi, 23 Maret 2020). Sebagai salah satu negara dengan jumlah lansia yang tinggi, pandemi Covid-19 merupakan sebuah ancaman yang nyata bagi Indonesia. Menurut data Biro Pusat Statistik, pada tahun 2019 persentase lansia di Indonesia mencapai 9,6% dari total penduduk atau sekitar 25,64 juta orang (BPS, 2019). Jika Covid-19 mengancam 80% lansia Indonesia seperti halnya di Tiongkok dan Amerika Serikat, maka virus ini mengancam nyawa sekitar 20 juta lansia di Indonesia. Tulisan ini membahas tentang kerentanan lansia dan upaya yang dapat dilakukan untuk menanganinya.

Kerentanan Lansia pada Masa Pandemi Covid-19

Pada Rabu 24 April 2020 di Grobogan Jawa Tengah, Ibu Mujiyem seorang lansia berusia 72 tahun ditemukan meninggal di rumahnya. Menurut informasi tetangga, Ibu Mujiyem sehari-hari tinggal sendirian di rumahnya (jateng.inews.id, 30 April 2020). Kasus Ibu Mujiyem hanya salah satu dari sekian banyak kejadian lansia yang meninggal tanpa diketahui karena tinggal sendirian. Menurut data Survey Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Bulan Maret 2019 terdapat sebanyak 9.38% lansia yang tinggal sendiri. Lansia perempuan yang tinggal sendirian (13,39%) lebih banyak dibanding lansia laki-laki (4.98%).

Dorongan mencari nafkah di kota juga mendorong banyak anak yang meninggalkan orang tuanya di desa. Sehingga tidak mengherankan jika jumlah lansia yang tinggal sendirian lebih banyak di pedesaan (10,10%) dibanding di perkotaan (8,74%). Sementara beberapa kelompok lansia masuk dalam kategori aman yaitu yang masih tinggal bersama pasangan (20,03%), bersama keluarga (27,30%), dan tinggal bersama tiga generasi (40,64%), dan kelompok lainnya sebesar 2,66%. Fakta bahwa lansia yang masih tinggal dengan keluarga dan tiga generasi mencakup 67,94% sangat positif bagi pelindungan lansia. Ini adalah bentuk ideal. Ke depan, perlu ditargetkan untuk meningkatkan persentase lansia yang tinggal dengan keluarga karena upaya tersebut akan mengurangi kerentanan lansia.

Tantangan lain yang harus di hadapi Indonesia adalah mayoritas lansia berpendidikan rendah. Persentase terbanyak lansia Indonesia tidak tamat tingkat Sekolah Dasar (33,26%), kemudian diikuti tamat Sekolah Dasar atau sederajat (30,88%) dan tidak pernah sekolah (15,53%). Padahal tingkat pendidikan berbanding lurus dengan status ekonomi (BPS & Kemenkes, 2012). Pendidikan yang rendah mempengaruhi partisipasi lansia dalam bidang ekonomi (Taufik, 2013). Khususnya dalam hal pilihan jenis mata pencaharian sehingga hanya terfokus pada mata pencaharian informal. Selain itu, tingkat pendidikan yang rendah juga salah satu faktor yang meningkatkan risiko terkena gangguan demensia (Setiawan, dkk: 2014).

Untuk gambaran kondisi kesehatan lansia juga cukup memprihatinkan. Hasil susenas Bulan Maret 2019 menunjukan, separuh lansia Indonesia (51,08%) mengalami keluhan kesehatan (BPS, 2019). Adapun angka kesakitan (morbidity rate) mencapai 26,20%, yang artinya 26 dari 100 lansia mengalami sakit. Kondisi kesehatan yang buruk pada lansia juga merupakan kontribusi dari pola hidup sebagian lansia yang tidak sehat. Hasil susenas menunjukkan bahwa sebanyak 24,30% mempunyai kebiasaan merokok dan sebanyak 23,95% dari mereka adalah lansia dengan ekonomi lemah yaitu kelompok lansia dengan pengeluaran 40% terbawah (BPS, 2019).

Menurut Pakar Geriatri UGM, Probosuseno (dalam kompas.com, 21 April 2020), faktor yang membuat lansia rentan tertular Covid-19 adalah karena lansia mengalami penurunan kapasitas fungsional hampir pada seluruh sistem tubuh termasuk imunitasnya. Ditambah dengan banyaknya lansia yang mempunyai penyakit bawaan seperti penyakit autoimun, diabetes, tekanan darah tinggi, kanker dan jantung. Berbagai fakta tersebut dan fakta bahwa di berbagai negara korban meninggal karena Covid-19 didominasi oleh lansia, menunjukkan lansia Indonesia pada posisi yang sangat rentan.

Upaya Melindungi Lansia dari Penularan dan Dampak Covid-19

Dalam upaya memberikan pelindungan bagi lansia maka negara harus mempunyai perencanaan komprehensif yang meliputi program jangka pendek dan jangka panjang. Program jangka pendek merupakan langkahlangkah cepat yang dapat dilakukan pemerintah untuk mengurangi jumlah korban lansia baik dari segi kesehatan, ekonomi, maupun keamanan selama masa pandemi Covid-19. Sementara program jangka panjang adalah langkah-langkah strategis untuk mempersiapkan terciptanya lansia yang tangguh, mandiri, sehat dan berkualitas.

Program jangka pendek yang harus dilakukan selama masa pandemi Covid-19 adalah, pemerintah secara masif memberikan pengetahuan dan pemahaman akan ancaman kesehatan, ekonomi dan keamanan dari pandemi Covid-19, di mana pendekatan strategi komunikasi terfokus menyasar kelompok lansia. Pemerintah juga perlu mendorong partisipasi masyarakat dalam memberikan pelindungan bagi kerabat dan tetangga lansia, karena sulit bagi unsur pemerintah untuk mengawasi seluruh lansia.

Tradisi mudik di bulan Ramadhan berpotensi menyebarkan Covid-19 di daerah-daerah. Hal ini harus mendapatkan penanganan yang serius. Urbanisasi mengakibatkan banyaknya lansia yang tetap tinggal di desa sementara anak-anaknya tinggal di perkotaan. Dengan fasilitas pelayanan kesehatan di desa yang masih terbatas membuat mudik merupakan ancaman yang serius bagi para lansia yang tinggal di desa.

Kebijakan pemerintah dengan melakukan klasifikasi bahwa masyarakat dengan usia di bawah 45 tahun dapat beraktivitas sementara di atas usia 45 dibatasi merupakan kebijakan pemerintah yang harus diapresiasi. Namun demikian harus diawasi pelaksanaannya.

Program jangka panjang yang krusial dilakukan adalah segera menyelesaikan Revisi UU No. 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia. Terdapat satu prinsip yang harus diakomodir pada revisi RUU tersebut agar di masa mendatang tercipta lansia yang berkualitas, yaitu prinsip kelanjutusiaan.

Negara harus melihat lansia sebagai sebuah proses panjang. Dengan prinsip kelanjutusiaan maka negara melalui perangkatnya yaitu kementerian/lembaga di pusat dan pemerintah daerah secara bersamasama melakukan langkah-langkah untuk menciptakan lansia yang berkualitas. Prinsip kelanjutusiaan dipahami sebagai perencanaan yang disusun negara untuk mempersiapkan terciptanya warga negara yang sehat dan berkualitas sejak masa di dalam kandungan, masa balita, masa kanakkanak, masa remaja awal, masa remaja akhir, masa dewasa awal, masa dewasa akhir, masa lansia awal, masa lansia akhir, dan masa manula.

Lansia yang berkualitas diindikasikan dengan lansia yang aktif. Para ahli gerontologi dan World Health Organization (WHO) memperkenalkan dan mendorong negara-negara menggunakan pendekatan active ageing terhadap lansia. Active ageing adalah sebuah konsep yang memfokuskan diri pada keberfungsian lansia terhadap lingkungannya. WHO (2002) mendefinisikan active ageing sebagai penuaan aktif, yaitu proses mengoptimalkan peluang untuk kesehatan, partisipasi, dan keamanan untuk meningkatkan kualitas hidup orang tua seiring bertambahnya usia. Dengan tiga pilar utama active ageing adalah kesehatan, keamanan dan partisipasinya kepada masyarakat.

Pemerintah juga perlu melakukan upaya yang mencakup promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif bagi lansia. Upaya promotif yaitu bertujuan menciptakan banyak lansia berkualitas di Indonesia. Upaya preventif lansia ditujukan untuk mencegah terjadinya lansia yang sakit secara fisik, psikis, kesulitan secara ekonomi, terlantar, menjadi korban kejahatan, mencegah menjadi korban, baik bencana alam maupun bencana sosial. Upaya kuratif merupakan kegiatan pemberian pelayanan kesehatan terhadap lansia yang sakit agar dapat kembali beraktivitas secara wajar di lingkungan keluarga, lembaga, dan masyarakat. Sementara Upaya rehabilitatif yaitu kegiatan untuk memulihkan fungsi sosial lansia yang sakit. Terakhir yang juga sangat penting adalah pembenahan data lansia. Data yang lengkap, akurat, terpilah dan diperbaharui secara periodik akan memudahkan program-program kerja pemerintah.

Penutup

Jumlah lansia di Indonesia lebih dari 25 juta orang. Angka itu menunjukkan bahwa masyarakat yang rentan pada masa pandemi Covid-19 ini berjumlah sangat besar. Oleh karena itu, DPR RI, pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus segera melakukan perannya masing-masing.

Pemerintah pusat dan daerah harus membuat program dengan pendekatan khusus untuk lansia, yang dibuat sesuai dengan karakteristik lansia yang memiliki keterbatasan dalam mobilitas dan akses informasi. Program pelindungan lansia di masa pandemi harus dilaksanakan secara sungguh-sungguh mengingat kondisi lansia yang rentan. Kebijakan yang terintegrasi dan selaras antara pusat dan daerah sangat penting untuk mendapatkan hasil yang lebih baik.

DPR RI perlu menjadikan revisi UU No. 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia sebagai prioritas. DPR RI melalui komisi VIII sebaiknya segera menyusun dan mengesahkan RUU Lanjut Usia yang di dalamnya mengatur prinsip kelanjutusiaan, perencanaan jangka panjang dan jangka pendek, active ageing, pembenahan data kependudukan lansia yang terpilah serta upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif demi terciptanya lansia yang berkualitas.

Referensi

“Betapa Rentannya Lansia di Tengah Pandemi Corona”, 27 Maret 2020, https://kumparan.com/ pandangan-jogja/betaparentannya-lansia-di-tengahpandemi-corona-1t6SreDRfHe/ full, diakses 13 Mei 2020. BPS, B., & Kemenkes, I. C. F. 2012. International. Indonesia Demographic and Health Survey. BPS. 2019. Statistik Penduduk Lanjut Usia 2019. BPS. 2020. Angka Harapan Hidup Penduduk Beberapa Negara Tahun 1995-2015. Jakarta: BPS. “Covid-19 55-59 and 60-64 Age Groups Most Prone Infection”, 16 April 2020, http://english. astroawani.com/malaysia-news/ covid-19-55-59-and-60-64-agegroups-most-prone-infectionhealth-dg-238708, diakses 13 Mei 2020. “Covid-19: Death Toll by Age Groups in Brazil, Italy, Spain and The US”, https://www.poder360. com.br/coronavirus/covid-19- death-toll-by-age-groups-inbrazil-italy-spain-the-us/, diakses 13 Mei 2020. “Emas Milik Lansia di Pelabuhan Ratu Raib Kena Tipu Dengan Modus Beri Bantuan Corona”, 8 April 2020, https://www. pikiran-rakyat.com/jawa-barat/ pr-01362823/emas-milik-lansiadi-palabuhanratu-raib-kena-tipudengan-modus-beri-bantuancorona, diakses 13 Mei 2020.

“Kasus Penipuan Di Tengah Pandemi Corona Meningkat Lansia Di Jepang Tertipu 295 Juta Yen”, 28 April 2020, https:// www.tribunnews.com/ internasional/2020/04/28/ kasus-penipuan-di-tengahpandemi-corona-meningkatlansia-di-jepang-tertipu-295-jutayen, diakses 13 Mei 2020.

“Mengapa Lansia Rentan Tertular Virus Corona Ini Penjelasan Pakar Ugm”, 21 April 2020, https://www.kompas.com/ e d u / r e a d / 2 0 2 0 / 0 4 / 2 1 / 211615071/mengapa-lansia17 Hak cipta dilindungi oleh undang-undang. Dilarang mengutip atau memperbanyak sebagian atau seluruh isi tulisan ini tanpa izin penerbit. Info Singkat © 2009, Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI http://puslit.dpr.go.id ISSN 2088-2351 rentan-tertular-virus-corona-inipenjelasan-pakar-ugm?page=all, diakses 20 Mei 2020.

Setiawan, D. I., H. Bidjuni, & M. Karundeng. 2014. “Hubungan Tingkat Pendidikan dengan Kejadian Demensia pada Lansia di Balai Penyantunan Lanjut Usia Senja Cerah Paniki Kecamatan Mapanget Manado”. Jurnal Keperawatan, No. 2, Vol. 2.

Taufik. 2013. “Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Partisipasi Lansia Wanita dalam Kegiatan Perekonomian di Kota Padang.” Tesis: Universitas Andalas.

World Health Organization. 2002. The World Health Report 2002: Reducing Risks, Promoting Healthy Life. Jenewa: WHO. Dr. Lukman Nul Hakim, S.Psi., MA., menyelesaikan pendidikan S3 Ilmu Psikologi dari Universitas Indonesia pada tahun 2018, S2 Master of Arts in Psychology dari University of Jamia Millia Islamia pada tahun 2007, dan S1 Ilmu Psikologi dari Universitas Indonesia pada tahun 2002. Saat ini menjabat sebagai Peneliti Muda Psikologi pada Pusat Penelitian, Badan Keahlian DPR RI. Disertasinya berjudul “Pengaruh Conscientiousness, Extraversion, dan Kompetisi Terhadap Pengambilan Keputusan Kelompok”. Beberapa karya tulis ilmiah yang telah dipublikasikan melalui buku dan jurnal antara lain: "Pengaruh Intensitas Mengikuti Informasi Terorisme terhadap Sikap Mengenai Terorisme" (2010), “Meningkatkan Kualitas Perguruan Tinggi Lokal melalui Internasionalisasi Pendidikan Tinggi” (2013), dan "Ulasan Konsep: Indijinusisasi Ilmu Psikologi" (2014). Lukman Nul Hakim lukman.nulhakim@dpr.go.id

“Ya Allah Hampir 60 persen”, https://www.wartaekonomi. co.id/read277665/ya-allahhampir-60-persen-lho-pasiencorona-usia-segini-meninggal, diakses 13 Mei 2020.

“80 Persen Korban Tewas Virus Corona Di China Berusia 60 Tahun Ke Atas”, 4 Februari 2020, https://news.detik.com/ internasional/d-4885883/80- persen-korban-tewas-viruscorona-di-china-berusia-60-tahunke-atas, diakses 13 Mei 2020.



Dr. Lukman Nul Hakim, S.Psi., MA., menyelesaikan pendidikan S3 Ilmu Psikologi dari Universitas Indonesia pada tahun 2018, S2 Master of Arts in Psychology dari University of Jamia Millia Islamia pada tahun 2007, dan S1 Ilmu Psikologi dari Universitas Indonesia pada tahun 2002. Saat ini menjabat sebagai Peneliti Muda Psikologi pada Pusat Penelitian, Badan Keahlian DPR RI. Disertasinya berjudul “Pengaruh Conscientiousness, Extraversion, dan Kompetisi Terhadap Pengambilan Keputusan Kelompok”. Beberapa karya tulis ilmiah yang telah dipublikasikan melalui buku dan jurnal antara lain: "Pengaruh Intensitas Mengikuti Informasi Terorisme terhadap Sikap Mengenai Terorisme" (2010), “Meningkatkan Kualitas Perguruan Tinggi Lokal melalui Internasionalisasi Pendidikan Tinggi” (2013), dan "Ulasan Konsep: Indijinusisasi Ilmu Psikologi" (2014).

1 comments:

cherryblossom said...

Untuk mempermudah kamu bermain guys www.fanspoker.com menghadirkan 6 permainan hanya dalam 1 ID 1 APLIKASI guys,,,
dimana lagi kalau bukan di www.fanspoker.com
WA : +855964283802 || LINE : +855964283802

Post a Comment