Pages

Subscribe:
/
  • Domus Pacis

    Domus Pacis atau Rumah Damai berada di Puren, Condongcatur, Depok, Sleman, Yogyakarta. Di rumah ini sedang dikembangkan pastoral ketuaan. "Tua tak mungkin terlambat datangnya, namun renta bisa ditunda hadirnya"

  • Indahnya di usia tua

    Tua namun tak renta, sakit tak sengsara, Mati masuk surga

  • Tua Yang Bijaksana

    Menjadi Tua itu kepastian, namun tua yang bijaksana itu suatu perjuangan.

Sunday, March 22, 2015

Lamunan Pekan Prapaskah V

Senin, 23 Maret 2015

Yohanes 8:1-11

8:1. tetapi Yesus pergi ke bukit Zaitun.
8:2 Pagi-pagi benar Ia berada lagi di Bait Allah, dan seluruh rakyat datang kepada-Nya. Ia duduk dan mengajar mereka.
8:3 Maka ahli-ahli Taurat dan orang-orang Farisi membawa kepada-Nya seorang perempuan yang kedapatan berbuat zinah.
8:4 Mereka menempatkan perempuan itu di tengah-tengah lalu berkata kepada Yesus: "Rabi, perempuan ini tertangkap basah ketika ia sedang berbuat zinah.
8:5 Musa dalam hukum Taurat memerintahkan kita untuk melempari perempuan-perempuan yang demikian. Apakah pendapat-Mu tentang hal itu?"
8:6 Mereka mengatakan hal itu untuk mencobai Dia, supaya mereka memperoleh sesuatu untuk menyalahkan-Nya. Tetapi Yesus membungkuk lalu menulis dengan jari-Nya di tanah.
8:7 Dan ketika mereka terus-menerus bertanya kepada-Nya, Iapun bangkit berdiri lalu berkata kepada mereka: "Barangsiapa di antara kamu tidak berdosa, hendaklah ia yang pertama melemparkan batu kepada perempuan itu."
8:8 Lalu Ia membungkuk pula dan menulis di tanah.
8:9 Tetapi setelah mereka mendengar perkataan itu, pergilah mereka seorang demi seorang, mulai dari yang tertua. Akhirnya tinggallah Yesus seorang diri dengan perempuan itu yang tetap di tempatnya.
8:10 Lalu Yesus bangkit berdiri dan berkata kepadanya: "Hai perempuan, di manakah mereka? Tidak adakah seorang yang menghukum engkau?"
8:11 Jawabnya: "Tidak ada, Tuhan." Lalu kata Yesus: "Akupun tidak menghukum engkau. Pergilah, dan jangan berbuat dosa lagi mulai dari sekarang."

Butir-butir Permenungan
  • Tampaknya, orang dapat amat sangat muak terhadap kejahatan yang di tengah masyarakata dianggap amat tidak bermoral. Masyarakat dapat bertindak amat sadis terhadap pelakunya.
  • Tampaknya, apabila ada ketentuan hukum menentukan sanksi yang amat berat terhadap pelaku kejahatan yang amat dibenci oleh masyarakat, orang dapat memandang pelakunya sebagai yang harus disingkirkan. Masyarakat dapat beramai-ramai membinasakannya.
  • Tetapi BISIK LUHUR berkata bahwa berhadapan dengan pelaku kejahatan yang amat membahayakan martabat kemanusiaan dalam kehidupan masyarakat, apabila akan bertindak orang harus memandang diri sedalam-dalamnya jangan-jangan yang dilakukan si penjahat menyelinap dalam dirinya. Dalam yang ilahi karena kemesraannya dengan gema relung hati orang akan melihat kedalaman batinnya dan dapat tersungkur karena kekelaman tindakannya lebih gelap dibandingkan keburukan orang-orang yang masuk dalam pikirannya.
Ah, untuk percaya diri orang harus berpikiran positif sehingga tidak memperhitungan kelakuannya yang keliru.

0 comments:

Post a Comment