Minggu, 13 Maret 2016
HARI MINGGU PRAPASKAH
V
warna liturgi
Ungu
Bacaan
Yes. 43:16-21;
Mzm. 126:1-2ab,2cd-3,4-5,6; Flp. 3:8-14; Yoh. 8:1-11. BcO Bil. 12:1-15
Yohanes
8:1-11:

Renungan:
Beberapa kali
kita melihat berita tentang prostitusi online. Beberapa di antara mereka telah
tertangkap. Tapi perempuan yang menjajakan diri selalu lepas, dan sang
mucikarinyalah yang ditahan. Hal tersebut berbeda dengan Injil. Si perempuan
penjajalah yang dibawa orang-orang kepada Yesus agar dihukum dan mucikarinya
bebas.
Dunia memang
berbeda. Setiap tempat mempunyai aturannya sendiri. Kalau melihat Injil
kebayang bagaimana si perempuan tertunduk malu dan merasa berdosa. Berbeda
dengan yang ada di tampilan TV di mana si perempuan malah melenggang santai
pasca penangkapannya. Di Injil si perempuan sungguh tampak tak berdaya dan
berharap akan belaskasih dari Yesus.
Yesus menangkap
keinginan jahat orang-orang yang membawa perempuan itu kepadaNya. Pada mereka
Ia mengatakan, "Barangsiapa di antara kamu tidak berdosa, hendaklah ia
yang pertama melemparkan batu kepada perempuan itu" (Yoh 8:7). Yesus
mengusik sikap orang-orang. Kita tidak seharusnya menghukum orang sedemikian
rupa karena dosanya, karena kita pun masih memuat dosa. Pada mereka yang mau
bertobat selalu terbuka ruang pengampunan.
Kontemplasi:
Bayangkan kisah
dalam Injil Yoh. 8:1-11. Rasakan ruang pengampunan Tuhan.
Refleksi:
Bagaimana
mengampuni mereka yang berdosa?
Doa:
Tuhan dekatkanlah
diriku pada pertobatan diri daripada pada keinginan menghukum mereka yang
berdosa. Amin.
Perutusan:
Aku akan
membangun introspeksi dan ruang pengampunan. -nasp
0 comments:
Post a Comment