Pages

Subscribe:
/
  • Domus Pacis

    Domus Pacis atau Rumah Damai berada di Puren, Condongcatur, Depok, Sleman, Yogyakarta. Di rumah ini sedang dikembangkan pastoral ketuaan. "Tua tak mungkin terlambat datangnya, namun renta bisa ditunda hadirnya"

  • Indahnya di usia tua

    Tua namun tak renta, sakit tak sengsara, Mati masuk surga

  • Tua Yang Bijaksana

    Menjadi Tua itu kepastian, namun tua yang bijaksana itu suatu perjuangan.

Sunday, March 10, 2013

PENSIUN, KASIHAN?

Seorang kepala sekolah datang omong-omong di kamar saya. Dia membawa pembicaraan tentang salah satu guru yang pada akhir tahun ajaran 2012-2013 akan pensiun. Pada bulan Juni, sesuai dengan aturan yayasan, guru tersebut sudah masuk status pensiun. Ternyata beberapa guru mendekati sang kepala sekolah agar dipertahankan hingga usia 60 tahun, karena aturan yayasan tersebut usia pensiun adalah 56 tahun. "Kan kasihan, pak, dia harus pensiun" kata guru-guru itu. Sang kepala sekolah sendiri sudah masuk status pensiun setahun yang akan datang.

Dari omong-omong sana-sini ada beberapa hal yang kiranya dapat menjadi pertimbangan untuk yang akan pensiun :
  • Ajar taat azas. Sang kepala sekolah berketetapan untuk memberikan pensiun pada sang guru sesuai dengan aturan. Dalam keadaan normal tata aturan umum harus menjadi pegangan dan ditegakkan.
  • Kepentingan umum. Kepentingan umum menjadi perhatian utama. Di dalam lingkungan kerja sekolah kepentingan umum adalah kebutuhan sekolah terutama kepentingan para siswa-siswi. Pada umumnya orang yang masuk pensiun dalam bekerja sudah mulai tidak memadahi sesuai dengan perkembangan situasi hidup dan budaya. Orang yang masuk pensiun pada umumnya mulai gagap terhadap perkembangan dan pengembangan karya. Memang dapat terjadi situasi karya ada dalam darurat fungsional. Misalnya dalam suatu sekolah belum ada guru untuk bidang tertentu selain guru yang akan pensiun. Atau, dapat pula guru yang akan pensiun memiliki kompetensi yang dinamis dan kehadirannya di sekolah memiliki signifikansi dan relevansi yang amat besar. Dalam hal khusus seperti ini pun lembaga hanya dapat memberikan tawaran agar sang guru mau memperpanjang tugas dengan konkrak tertentu. Lembaga tidak dapat memaksanya kalau dia memilih jalan karya lain.
  • Kepentingan yang pensiun. Dengan pensiun orang akan berhenti dari kerja yang biasanya dilakukan. Kalau harus dipaksakan atau memaksakan diri untuk tetap melakukan yang sama, orang tersebut dapat mengalami tekanan batin karena daya cipta, rasa dan karsanya tidak sesuai dengan tuntutan zaman. Apalagi kalau tetap pensiun dan dalam kerja berfungsi sebagai tenaga honorer, secara finansial orang dapat mengalami rugi.
  • Kehidupan baru. Dengan adanya pensiunan akan muncullah kehidupan baru. Kebaruan tak hanya bagi lembaga tempat kerja. Orang yang pensiun pun juga dapat memasuki situasi dan kondisi baru. Dengan sikap positif dan berani menghadapi tantangan hidup, segala yang baru justru menciptakan dinamika hidup yang pada gilirannya akan memberikan buah-buah yang dapat saja lebih berlimpah dibandingkan dengan ketika belum pensiun. Orang dan lembaga dapat mendapatkan berbagai alternatif atau kemungkinan lain yang jauh lebih bagus.  *Rama Bambang
 Sesungguhnya jikalau biji gandum tidak jatuh ke dalam tanah dan mati, ia tetap satu biji saja; tetapi jika ia mati, ia akan menghasilkan banyak buah.
(Yoh 12:24)
 

0 comments:

Post a Comment