Minggu, 4
Oktober 2015
Markus 10:2-16
10:2
Maka datanglah orang-orang Farisi, dan untuk mencobai Yesus mereka bertanya
kepada-Nya: "Apakah seorang suami diperbolehkan menceraikan
isterinya?"
10:3
Tetapi jawab-Nya kepada mereka: "Apa perintah Musa kepada kamu?"
10:4
Jawab mereka: "Musa memberi izin untuk menceraikannya dengan membuat surat
cerai."
10:5
Lalu kata Yesus kepada mereka: "Justru karena ketegaran hatimulah maka
Musa menuliskan perintah ini untuk kamu.
10:6
Sebab pada awal dunia, Allah menjadikan mereka laki-laki dan perempuan,
10:7
sebab itu laki-laki akan meninggalkan ayahnya dan ibunya dan bersatu dengan
isterinya,
10:8
sehingga keduanya itu menjadi satu daging. Demikianlah mereka bukan lagi dua,
melainkan satu.
10:9
Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan
manusia."
10:10
Ketika mereka sudah di rumah, murid-murid itu bertanya pula kepada Yesus
tentang hal itu.
10:11
Lalu kata-Nya kepada mereka: "Barangsiapa menceraikan isterinya lalu kawin
dengan perempuan lain, ia hidup dalam perzinahan terhadap isterinya itu.
10:12
Dan jika si isteri menceraikan suaminya dan kawin dengan laki-laki lain, ia
berbuat zinah."
10:13.
Lalu orang membawa anak-anak kecil kepada Yesus, supaya Ia menjamah mereka;
akan tetapi murid-murid-Nya memarahi orang-orang itu.
10:14
Ketika Yesus melihat hal itu, Ia marah dan berkata kepada mereka: "Biarkan
anak-anak itu datang kepada-Ku, jangan menghalang-halangi mereka, sebab
orang-orang yang seperti itulah yang empunya Kerajaan Allah.
10:15
Aku berkata kepadamu: Sesungguhnya barangsiapa tidak menyambut Kerajaan Allah
seperti seorang anak kecil, ia tidak akan masuk ke dalamnya."
10:16 Lalu Ia memeluk anak-anak itu dan
sambil meletakkan tangan-Nya atas mereka Ia memberkati mereka.
Butir-butir Permenungan
- Katanya, berkeluarga bukan hanya soal hubungan personal antar perempuan yang jadi istri dan lelaki yang jadi suami. Hubungan keluarga juga menyangkut hubungan dengan masyarakat luas sehingga ada ikatan hukum.
- Katanya, ikatan keluarga dapat dilepas asal tidak melanggar tata aturan yuridis. Bagaimanapun hukum juga melindungi kehidupan personal.
- Tetapi BISIK LUHUR berkata bahwa sekalipun perbuatan melepas ikatan keluarga dapat dipertanggungjawabkan dengan dalil-dalil hukum, kalau setia pada kedalaman batin orang akan menyadari bahwa hubungan duniawi kedagingan antar suami istri adalah tanda dan sarana ikatan dengan yang ilahi sehingga perceraian adalah pengingkaran terhadap-Nya. Dalam yang ilahi karena kemesraannya dengan relung hati orang akan menghayati pola hidup anak-anak yang selalu melandaskan hidup pada asal-usul hidupnya.
Ah, hidup di tengah keluarga tak harmonis adalah
mencelakakan diri.
0 comments:
Post a Comment