Pages

Subscribe:
/
  • Domus Pacis

    Domus Pacis atau Rumah Damai berada di Puren, Condongcatur, Depok, Sleman, Yogyakarta. Di rumah ini sedang dikembangkan pastoral ketuaan. "Tua tak mungkin terlambat datangnya, namun renta bisa ditunda hadirnya"

  • Indahnya di usia tua

    Tua namun tak renta, sakit tak sengsara, Mati masuk surga

  • Tua Yang Bijaksana

    Menjadi Tua itu kepastian, namun tua yang bijaksana itu suatu perjuangan.

Monday, January 4, 2016

DARI SINODE TENTANG KELUARGA

Transkrip klip video https://www.youtube.com/watch?v=K0Uk06KS3VQ&feature=youtu.be

diambil dari welly wolly menowo25@gmail.com [unio-kas] <unio-kas@yahoogroups.com> 
29 Desember 2015 jam 23.48
ilustrasi dari koleksi Blog Domus 

CATATAN PENDEK MGR I SUHARYO DARI SINODE TENTANG KELUARGA 2014

Konperensi wali gereja Jerman membantu pasangan cerai yang menikah kembali melalui jalan2 yang bertanggungjawab secara teologis dan pastoral. Konperensi para uskup Jerman mempunyai perhatian yang sangat besar tentang masalah ini.

Uskup Afrika menulis buku provokatif: “Tanah air Kristus yang baru: Afrika”
Suadara saudari yang merasa dipinggirkan oleh Gereja karena masalah perkawinan juga tak kalah gencar menyampaikan pendapat-pendapat mereka. Misalnya: “perempuan katolik berbicara.”
Suasana sangat ramai dalam arti yang baik karena perhatian terhadap keluarga menjadi sangat besar
Akhirnya suasana yang pada awal agak tak nyaman itu; semua berakhir dengan sangat bagus; jelas dari pernyataan akhir yang terdiri dari 94 pernyataan; dan semua diterima dengan mayoritas mutlak di dalam pemungutan suara. Ada yg mutlaknya besar ada yang hanya selisih satu tetapi semuanya akhirnya berakhir dengan gembira.

Pada akhir sidang Paus mengatakan: semua dipublikasikan demi transparansi. Termasuk pemungutan suaranya. Diumumkan semua.

Gereja mendengarkan keluarga. Intinya: kalau Gereja mau berbicara tentang keluarga, hendaknya membiarkan keluarga-keluarga itu berbicara. Janganlah pertama-tama Uskup yang berbicara tentang keluarga. Seperti kemarin kita mulai dengan mendengarkan sharing dari keluarga-keluarga. Saya merasa bahwa salah satu yang penting adalah kesadaran diri manusia yang berubah. Jati diri manusia yang berubah. Seringkali dirumuskan di dalam satu istilah “dari tradisi menuju opsi”. Jadi misalnya, orangtua saya katolik, anaknya katolik. Tradisi. Sekarang cara berpikirnya bisa berubah. Orangtua saya katolik – itu tradisi - saya memilih tidak katolik. Dari tradisi menuju opsi. Tradisi-tradisi agung mulia dari jaman lampau itu seringkali menjadi semakin luntur. Salah satu contoh saja. Masalah pasangan hidup sejenis tidak boleh menggunakan kata perkawinan. Itu… pasangan hidup sejenis itu bukan perkawinan. Pasangan hidup sejenis itu dilegalisir oleh berbagai Negara yang menyebut dirinya maju. Dan legalisasi adopsi bagi keluarga… eh… bagi pasangan-pasangan seperti ini. Silahkan membayangkan, itu legalisasi oleh Negara. Rasa-rasanya di Indonesia menjadi sangat sulit kalau seperti itu, tetapi di Eropa dan Amerika menjadi gejala yang sangat meluas.

Sementara menurut penelitian yang dilakukan di seluruh dunia oleh panitia Sinode tahun 2014, pemahaman umat mengenai ajaran Gereja tentang perkawinan dan keluarga itu sangat rendah. Itu semua survey. Jadi cita-cita Gereja amat tinggi mengenai ajarannya, tetapi kenyataannya umat tidak banyak paham mengenai ajaran Gereja. Gereja berangkat dari keadaan nyata keluarga-keluarga jaman ini yang semuanya membutuhkan kerahiman Allah mulai dari yang paling menderita. Dengan kerahiman, kemurahan hati Yesus Gereja harus mendampingi anak-anaknya yang paling lemah yang terluka, yang kehilangan kasih, dengan memberi mereka itu kepercayaan dan harapan.  Kerahiman Allah tidak bertentangan dengan keadilan, melainkan ungkapan sikap Allah terhadap orang miskin. Sekarang ini mulai berkembang di paroki-paroki, sebelum komuni, pengumuman ‘yang boleh menerima komuni adalah yang sudah dibaptis, sudah menerima komuni I dan tidak mempunyai halangan’. Ini menyakitkan hati orang-orang, saudara-saudari kita, yang sudah menanggung beban seperti kemarin kita dengar itu, untuk masuk kembali ke dalam Gereja. Yang paling penting di dalam bagian itu adalah bahwa Gereja Katolik mesti rela - terbuka untuk selalu memberikan pendampingan dan menemani sampai yang bersangkutan, entah siapa itu, dapat mempunyai suara hati yang jernih di hadapan Allah. Intinya adalah itu. Pendampingan dan integrasi. Romo Purbo sudah berbicara mengenai motu proprio paus Fransiskus yang baru yang berjudul mitis iudex Dominus Yesus dan mitis et miseri cors Yesu. Ini adalah tindak lanjut  dari kesimpulan sidang luar biasa, sinode luar biasa tahun yang lalu. Salah satu keputusannya adalah menyederhanakan proses anulasi. Jadi bukan menyatakan ‘menyederhanakan proses perceraian’. Tidak. Salah itu. Gereja tidak pernah mengijinkan perceraian. Tapi merampingkan proses anulasi. Anulasi dan perceraian itu lain. Perceraian itu yang dulu resmi sekarang diceraikan. Anulasi itu membuktikan bahwa perkawinan itu dulu tidak sah. Jadi tidak menceraikan. Istilah-istilah mesti digunakan dengan baik.

Bapa Paus Gereja kita ingin sungguh-sungguh membantu saudari saudara kita yang mempunyai kesulitan besar di dalam hidup berkeluarga. Tidak mengesampingkan. Tidak meminggirkan. Tetapi mengundang untuk e… tetap menjadi warga Gereja dan pengikut Yesus Kristus.

Yang pertama itu nomer 84. Pada catatan nomer 5. Orang-orang yang dibaptis. Menikah. Bercerai. Dan menikah lagi secara sipil haruslah lebih diterima dalam komunitas kristiani, dengan berbagai cara yang mungkin, dengan menghindarkan setiap kemungkinan batu sandungan. Logika penerimaan. Ini kata penting. Logika penerimaan. Bukan logika peminggiran. Bukan logika pengucilan. Logika penerimaan adalah kunci pendampingan pastoral. Tidak hanya supaya mereka tahu bahwa mereka termasuk Tubuh Kristus yaitu Gereja, tetapi juga agar mereka mempunyai pengalaman yang menggembirakan. Dan ini langkah yang sangat berani. Partisipasi mereka dapat dinyatakan dalam berbagai pelayanan gerejani. Oleh karena itu perlu dipikirkan manakah bentuk-bentuk pengucilan peminggiran yang sekarang ini terjadi dalam liturgy, pastoral, pendidikan, dan institusi dapat diatasi. Bagi komunitas kristiani, memperhatikan saudari-saudara semacam itu bukanlah melemahkan iman atau kesaksian atas indissolubilitas perkawinan. Sebaliknya Gereja mengungkapkan kasih dalam perhatian ini. Pasangan yang sungguh-sungguh berusaha untuk mempertahankan pernikahan yang pertama tetapi secara tidak adil ditinggalkan. Itu ceritera lain. Dan mereka yang karena kesalahan mereka membuat hancur perkawinan yang sah secara kanonik. Jadi dibedakan. Orang yang bercerai itu, cerainya karena apa. Ada pula yang menikah lagi demi anak-anak dan kadang-kadang menurut suara hati yakin bahwa perkawinan pertama yang tak dapat diperbaiki sebenarnya tidak sah, tetapi tidak bisa dibuktikan secara administratif; melalui pengadilan Gereja.  Yakin secara suara hati, tapi ndak bisa dibuktikan secara administratif. Ini ceritera lain lagi. 

Demikian juga dikutip katekismus Gereja Katolik nomer 1375 yang mengatakan: “tanggungjawab atas perbuatan dapat berkurang, malahan dapat dihapus sama sekali oleh ketidakpahaman, ketidak sadaran, paksaan, perasaan takut, kebiasaan, emosi yang berlebihan, serta faktor psikis atau faktor sosial lain. 

Yang ketiga, proses pendampingan dan penegasan adalah mengarahkan orang-orang beriman ini menyadari keadaan mereka di hadapan Tuhan. Jangan pernah dilupakan, ini, pedoman pastoral keluarga yang dikeluarkan oleh Konferensi Wali Gereja Indonesia. Ini isinya tidak kalah penting dari hasil sinode kemarin. Tidak kalah penting. Ini juga ada buku bagus “Allah Penyayang Kehidupan”, mengenai macam-macam hal. Jadi sebetulnya, Gereja kita, Konferensi Wali Gereja kita, Gereja Indonesia sudah mempunyai dokumen-dokumen yang sangat bagus, adaptasi dari macam-macam ajaran resmi Gereja.

Nah, sekarang catatan saya. Ini pendapat saya, yah, pada nomer 6 dan nomer 7 lalu nanti saya memberi kesimpulan singkat.

Yang saya rasakan di dalam sinode itu adalah suatu tegangan. Saya tidak mengatakan ketegangan. Ketegangan itu merusak. Tapi kalau tegangan itu lain. Kalau listrik tidak ada tegangan tidak nyala. Tegangan antara dari satu pihak suara hati yang disebut suara Allah sendiri dan aturan. Kita semua tahu ada orang yang sungguh mau taat aturan. Aturannya begini ya begini. Tidak ada diskusi. Tidak ada pembicaraan. Titik. Yang berbicara memakai suara hati itu tidak selalu harus sampai ke titik, tetapi sekurang-kurangnya titik koma. Belum selesai. Masih harus ada perjalanan maju lagi. Antara kerahiman Allah yang menjadi pusat perhatian Paus Fransiskus dengan keadilan. Banyak yang menuntut keadilan. Banyak yang menuntut kebenaran tetapi lupa pasangannya. Keadilan mesti dipasangkan dengan kerahiman. Kebenaran mesti dipasangkan dengan pengampunan. Di dalam moralitas kristiani. Tidak ada keadilan berdiri sendiri. Tidak ada kebenaran berdiri sendiri. Ndak ada. Harus dipasangkan dengan pasangan-pasangannya. Dalam hal adanya tegangan-tegangan ini, dikatakan dengan jelas – ini yang dikutip adalah misericordiae vultus – yang apa namanya – wajah kerahiman Allah – berkaitan dengan tahun kerahiman Allah, tahun suci kerahiman Allah, dikatakan begini, Gereja menyerupakan sikapnya dengan sikap Yesus yang dengan kasih tanpa batas memberikan Diri untuk semua tanpa kecuali. 

Arahan seperti ini sudah jelas dari kotbah paus Fransiskus pada pembukaan Sinode. Meskipun kata-kata itu tidak ada pada injil yang dibacakan pada hari itu, beliau mengatakan begini: “sabat adalah untuk manusia. Bukan manusia untuk hari Sabat”. Arahnya jelas. Secara simbolik tentu saja. Dan dalam sinode berkali-kali dikatakan, paus mengajak peserta sinode untuk berbicara bersama dengan keberanian rasuli. Keberanian rasuli. Kerendahan hati injili. Dan doa yang tekun. Masih dikatakan lagi: Gereja itu bukan museum, tetapi sumber air yang hidup. Jadi pengarahannya itu sangat jelas. Bahwa akan membutuhkan proses, itu pastilah demikian.

Juga dikatakan bahwa Gereja harus menjadi ibu yang lemah lembut. Sebagai ibu yang lemah lembut sekaligus sebagai guru yang menjelaskan dengan jelas. Buahnya, kombinasi antara guru dan ibu itu adalah kebijaksanaan dan kehati-hatian.

Kesimpulan saya. Kesimpulan saya.

Sejauh saya tangkap, sinode ini, meskipun mungkin isinya tidak baru tetapi membangunkan Gereja, keluarga-keluarga untuk sungguh-sungguh,… e… menjadikan keluarga ini pusat hidup beriman. Oleh karena itu menjadi sangat penting yang namanya pembangunan keluarga. Bukan sekedar perkawinan tetapi pembangunan keluarga. Bagaimana keluarga itu disiapkan. Bagaimana perkawinan itu disiapkan. Disebut dengan teliti. Di dalam Gereja Katolik sudah tersebar luas kebiasaan kursus perkawinan. Kita bertanya secara kritis. Kita puas apa enggak kalau persiapan perkawinan itu disebut kursus. Kursus itu kan untuk memperoleh sertifikat. Mungkinkah atau perlukah kita mengubah istilah itu sehingga cara berpikir kita mengenai perkawinan berubah juga menjadi sesuai dengan yang diajarkan oleh Gereja. Kalo sekedar kursus itu yang kemarin disebut ada joki, sertifikat, selesai. Yang namanya persiapan pernikahan itu, bukan kursus, semestinya.

Catatan kecil yang sederhana-sederhana itu. Istilah-istilah yang kita pakai itu dapat mencerminkan sebenarnya sikap mental kita itu bagaimana. Saya sendiri yakin bahwa kata kursus itu tidak cocok untuk persiapan perkawinan. 

Yang kedua adalah pendampingan. Khususnya bagi saudari-saudara kita yang hidup keluarganya sulit atau masuk dalam keadaan yang tidak gampang. Dan secara khusus lagi, selain yang miskin dan sebagainya itu … yang menurut ajaran atau hokum Gereja berada dalam keadaan yang tidak normal. Itulah yang harus diberi perhatian khusus. Jangan pernah ada pengucilan. Itu kalau saya bahasakan dengan kata-kata saya sendiri: bagi keluarga-keluarga katolik seharusnya tidak ada jalan buntu. Saya merumuskannya seperti itu, hasil dari sinode kemarin. hal-hal yang sangat konkret, misalnya pasangan homo tidak akan pernah diakui oleh Gereja. Jadi jangan pernah risau mengenai itu. Gereja tidak pernah mengakuinya sebagai perkawinan, meskipun dilegalisir oleh Negara. Tidak akan pernah. Bahwa orang homo diberi perhatian itu “iya”, tetapi hidup bersama mereka tentu tidak diterima. Komuni bagi yang nikah lagi itu pasti nanti ceriteranya sendiri.

Kesimpulan terakhir.

Bagi saya yang paling penting entah tim pendamping keluarga, entah paroki, entah keuskupan, entah siapa, tentu keadaannya berbeda-beda. Ujung barat Indonesia dan ujung timur Indonesia mempunyai tradisi pernikahan yang berbeda-beda. Maka, tidak ada pedoman yang berlaku umum, menurut saya. Selain pedoman ini. Tetapi pedoman ini mesti diadaptasi di dalam konteks tradisi-budaya yang berbeda-beda. Oleh karena itu pertanyaan yang musti kita jawab di dalam komunitas-komunitas yang berbeda-beda saya rumuskan begini: “apa yang harus kita lakukan agar perkawinan dan hidup berkeluarga Katolik sungguh menjadi jalan menuju kesempurnaan kasih dan kepenuhan hidup kristiani”. Itu pertanyaan bagi kita semua, bagi kita masing-masing. “apa yang harus kita lakukan agar perkawinan dan hidup berkeluarga Katolik menjadi jalan menuju kesempurnaan kasih dan kepenuhan hidup kristiani” ini kata kuncinya. Kesempurnaan kasih. Kepenuhan hidup kristiani.

0 comments:

Post a Comment