Wednesday, January 27, 2016
Ukuran yang dipakai
Ada ukuran umum dan ada ukuran khusus yang berlaku khusus. Misalnya orang tua ada KTP seumur hidup. Ada daerah khusus Ibu kota (DKI).
Orang taua dan orang sakit pun tidak pas kalau hanya diberlakukan ukuran atau aturan umum. Perlu ada aturan khusus. Misalnya kalau sepuh atau sakit-sakitan lalu mimpin misa keliru-keliru ya harus dimaklumi, meskipun misa harus tetap sesuai TPE. Di satu pihak ada aturan umum tetapi di lain pihak ada kekhususan. Di situlah seninya memadukan keduanya secara pas.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment