Pages

Subscribe:
/
  • Domus Pacis

    Domus Pacis atau Rumah Damai berada di Puren, Condongcatur, Depok, Sleman, Yogyakarta. Di rumah ini sedang dikembangkan pastoral ketuaan. "Tua tak mungkin terlambat datangnya, namun renta bisa ditunda hadirnya"

  • Indahnya di usia tua

    Tua namun tak renta, sakit tak sengsara, Mati masuk surga

  • Tua Yang Bijaksana

    Menjadi Tua itu kepastian, namun tua yang bijaksana itu suatu perjuangan.

Wednesday, September 28, 2016

Tujuan, Sasaran dan Jenis Pelayanan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Lansia

diambil dari http://www.indonesian-publichealth.com

Menurut Notoatmodjo (2007), Posyandu lansia merupakan wahana pelayanan bagi kaum lansia, yang dilakukam dari, oleh dan untuk kaum usila yang menitik beratkan pada pelayanan promotif dan preventif, tanpa mengabaikan upaya kuratif dan rehabilitative. Sementara menurut Pedoman Pengelolaan Kesehatan di Kelompok Usia Lanjut, Depkes RI (2003), pelayanan kesehatan di kelompok usia lanjut meliputi pemeriksaan kesehatan fisik dan mental emosional. Kartu Menuju Sehat (KMS) usia lanjut sebagai alat pencatat dan pemantau untuk mengetahui lebih awal penyakit yang diderita (deteksi dini) atau ancaman masalah kesehatan yang dihadapi dan mencatat perkembangannya dalam Buku Pedoman Pemeliharaan Kesehatan (BPPK) usia lanjut atau catatan kondisi kesehatan yang lazim digunakan di Puskesmas.

Sementara menurut Pedoman Pelaksanaan Posyandu Lanjut Usia, Komisi Nasional Lanjut Usia (2010) disebutkan bahwa Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Lanjut Usia adalah suatu wadah pelayanan kepada lanjut usia di masyarakat, yang proses pembentukan dan pelaksanaannya dilakukan oleh masyarakat bersama lembaga swadaya masyarakat (LSM), lintas sektor pemerintah dan non-pemerintah, swasta, organisasi sosial dan lain-lain, dengan menitik beratkan pelayanan kesehatan pada upaya promotif dan preventif. Disamping pelayanan kesehatan, di Posyandu Lanjut Usia juga dapat diberikan pelayanan sosial, agama, pendidikan, ketrampilan, olah raga dan seni budaya serta pelayanan lain yang dibutuhkan para lanjut usia dalam rangka meningkatkan kualitas hidup melalui peningkatan kesehatan dan kesejahteraan mereka. Selain itu mereka dapat beraktifitas dan mengembangkan potensi diri.

Sebelum membahas beberapa hal terkait Posyandu lansia ini, ada baiknya kita memahami definisi dan pengertian lansia. Menurut WHO, yang termasuk katagori lansia, adalah mereka yang berusia 65 tahun ke atas (AS dan Eropa Barat). Sedangkan di negara-negara Asia, lansia adalah mereka yang berusia 60 tahun keatas. Pengkatagorian lebih detail dikemukakan oleh Durmin dalam Arisman (2007), yang membagi lansia menjadi young elderly (65-74 tahun) dan older elderly (75 tahun). Sementara di Indonesia, M. Alwi Dahlan dalam Arisman (2007) menyatakan bahwa orang dikatakan lansia jika telah berumur di atas 60 tahun.

Sementara Notoatmodjo (2007) mengemukakan, bahwa lansia merupakan tahap akhir siklus kehidupan. Lansia juga merupakan tahap perkembangan normal yang akan dialami oleh setiap individu yang mencapai usia lanjut dan merupakan kenyataan yang tidak dapat dihindari. Lansia adalah kelompok orang yang sedang mengalami suatu proses perubahan yang bertahap dalam jangka waktu beberapa dekade. Lansia dimulai paling tidak saat puber dan prosesnya berlangsung sampai kehidupan dewasa. Menurut Depkes RI (2000), konteks kebutuhan lansia akan dihubungkan secara biologis, sosial dan ekonomi. Tujuan  Posyandu Lansia.

Menurut Depkes RI (2003), tujuan umum dibentuknya Posyandu lansia secara garis besar untuk meningkatkan derajat kesehatan dan mutu kehidupan usia lanjut untuk mencapai masa tua yang bahagia dan berdaya guna dalam kehidupan keluarga dan masyarakat sesuai dengan keberadaannya. Sedangkan tujuan khusus pembentukan posyandu lansia antara lain :
  1. Meningkatkan kesadaran para usia lanjut untuk membina sendiri kesehatannya;
  2. Meningkatkan kemampuan dan peran serta keluarga dan masyarakat dalam menghayati dan mengatasi kesehatan usia lanjut;
  3. Meningkatkan jenis dan jangkauan pelayanan kesehatan usia lanjut;
  4. Meningkatkan mutu pelayanan kesehatan usia lanjut.
Sasaran dan Jenis Pelayanan Kesehatan Posyandu Lansia

Menurut Pedoman Pembinaan Kesehatan Usia Lanjut Bagi Petugas Kesehatan I Kebijaksanaan Program (Depkes RI (2000), sasaran pelaksanaan pembinaan kelompok usia lanjut dibagi menjadi dua antara lain ;
  1. Sasaran Langsung, meliputi Pra lansia (usia 45 – 59 tahun), Lansia (usia 60 – 69 tahun) dan Lansia risiko tinggi (usia > 70 tahun)
  2. Sasaran Tidak Langsung, antara lain a). Keluarga lansia; b). Masyarakat lingkungan lansia; c). Organisasi sosial yang peduli terhadap pembinaan kesehatan lansia; d). Petugas kesehatan yang melayani kesehatan lansia; e). Petugas lain yang menangani kelompok lansia; dan f). Masyarakat luas
Sedangkan jenis pelayanan kesehatan pada Posyandu Lansia menurut Depkes RI (2003), dikelompokkan sebagai berikut:
  1. Pemeriksaan aktivitas kegiatan sehari-hari (activity of daily living) meliputi kegiatan dasar dalam kehidupan seperti makan atau minum, berjalan, mandi, berpakaian, naik turun tempat tidur, buang air besar atau kecil dan sebagainya;
  2. Pemeriksaan status mental. Pemeriksaan ini berhubungan dengan mental emosional, dengan menggunakan pedoman metode 2 menit. Pemeriksaan status mental dilakukan karena proses mental lansia sudah mulai dan sedang menurun. Misalnya mereka mengeluh sangat pelupa, kesulitan dalam menerima hal baru, juga merasa tidak tahan dengan tekanan, perasaan seperti ini membentuk mental mereka seolah tertidur dengan keyakinan bahwa dirinya sudah terlalu tua untuk mengerjakan hal tertentu sehingga mereka menarik diri dari semua bentuk kegiatan;
  3. Pemeriksaan status gizi melalui penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan dan dicatat pada grafik indeks massa tubuh (IMT);
  4. Pengukuran tekanan darah dengan menggunakan tensimeter dan stetoskop serta perhitungan denyut nadi selama satu menit;
  5. Pemeriksaan hemoglobin menggunakan Talquist, Sahli atau Cuprisulfat;
  6. Pemeriksaan adanya gula dalam air seni sebagai deteksi awal adanya penyakit gula (diabetes mellitus);
  7. Pemeriksaan adanya zat putih telur (protein) dalam air seni sebagai deteksi awal adanya penyakit ginjal;
  8. Pelaksanaan rujukan ke puskesmas bilamana ada keluhan atau ditemukan kelainan pada pemeriksaan butir a sampai g;
  9. Penyuluhan bila dilakukan di dalam maupun di luar kelompok dalam rangka kunjungan rumah dan konseling kesehatan dan gizi sesuai dengan masalah kesehatan yang dihadapi oleh individu dan atau kelompok lansia;
  10. Kunjungan rumah oleh kader disertai petugas bagi anggota kelompok lansia yang tidak datang, dalam rangka kegiatan perawatan kesehatan masyarakat (Public Health Nursing).
Kegiatan lain yang dapat dilakukan sesuai kebutuhan dan kondisi setempat yaitu:
  1. Pemberian Makanan Tambahan (PMT) penyuluhan sebagai contoh menu makanan dengan memperhatikan aspek kesehatan dan gizi lansia serta menggunakan bahan makanan yang berasal dari daerah tersebut;
  2. Kegiatan olahraga antara lain senam lansia, gerak jalan santai dan lain sebagainya untuk meningkatkan kebugaran (Depkes RI, 2003).
Menurut Pedoman Pelaksanaan Posyandu Lanjut Usia, Komisi Nasional Lanjut Usia (2010), organisasi posyandu lanjut usia adalah organisasi kemasyarakatan non struktural yang berdasarkan azas gotong royong untuk sehat dan sejahtera, yang diorganisir oleh seorang koordinator atau ketua, dibantu oleh sekretaris, bendahara dan beberapa orang kader. Organisasi posyandu lanjut usia ini tidak saja dapat dibentuk oleh masyarakat setempat, tetapi dapat juga dilakukan oleh Kelompok seminat dalam masyarakat misalnya Club Jantung Sehat, Majelis Ta’lim, WULAN (warga usia lanjut), kelompok gereja, dan lain – lain; Organisasi profesi; Institusi pemerintah/swasta; dan Lembaga Swadaya Masyarakat.

0 comments:

Post a Comment