Santo Bonaventura, Uskup dan Pujangga Gereja
Jumat, 15 Juli 2016
Matius 12:1-8
12:1. Pada waktu itu, pada hari Sabat, Yesus berjalan
di ladang gandum. Karena lapar, murid-murid-Nya memetik bulir gandum dan
memakannya.
12:2 Melihat itu, berkatalah orang-orang Farisi
kepada-Nya: "Lihatlah, murid-murid-Mu berbuat sesuatu yang tidak
diperbolehkan pada hari Sabat."
12:3 Tetapi jawab Yesus kepada mereka: "Tidakkah
kamu baca apa yang dilakukan Daud, ketika ia dan mereka yang mengikutinya
lapar,
12:4 bagaimana ia masuk ke dalam Rumah Allah dan
bagaimana mereka makan roti sajian yang tidak boleh dimakan, baik olehnya
maupun oleh mereka yang mengikutinya, kecuali oleh imam-imam?
12:5 Atau tidakkah kamu baca dalam kitab Taurat, bahwa
pada hari-hari Sabat, imam-imam melanggar hukum Sabat di dalam Bait Allah,
namun tidak bersalah?
12:6 Aku berkata kepadamu: Di sini ada yang melebihi
Bait Allah.
12:7 Jika memang kamu mengerti maksud firman ini: Yang
Kukehendaki ialah belas kasihan dan bukan persembahan, tentu kamu tidak
menghukum orang yang tidak bersalah.
12:8 Karena Anak
Manusia adalah Tuhan atas hari Sabat."
Butir-butir Permenungan
- Tampaknya, masyarakat akan menjadi baik kalau hukum ditegakkan. Hukum menjadi tata aturan hidup bersama sebagai pegangan untuk melindungi kebaikan umum.
- Tampaknya, siapapun yang melanggar tata aturan hukum pada umumnya dipandang sebagai perusak kebaikan umum. Para penegak hukum harus menindak pelanggar tanpa pandang bulu.
- Tetapi BISIK LUHUR berkata bahwa, bagi yang biasa bergaul akrab dengan kedalaman batin, orang akan menyadari bahwa, sebenar dan sebaik apapun hukum dengan segala tatanannya, semua harus berpusat pada perlindungan kemanusiaan sehingga berlandaskan pada keutamaan peduli kasih, karena kalau tidak demikian pemegang kuasa hukum akan mengorbankan kaum papa menderita dan justru melindungi kaum penguasa dan kaya. Dalam yang ilahi karena kemesraannya dengan gema relung hati orang akan menyadari bahwa ada tindakan-tindakan yang tak cocok dengan aturan umum tetapi sebenarnya bukan kesalahan.
0 comments:
Post a Comment