Pages

Subscribe:
/
  • Domus Pacis

    Domus Pacis atau Rumah Damai berada di Puren, Condongcatur, Depok, Sleman, Yogyakarta. Di rumah ini sedang dikembangkan pastoral ketuaan. "Tua tak mungkin terlambat datangnya, namun renta bisa ditunda hadirnya"

  • Indahnya di usia tua

    Tua namun tak renta, sakit tak sengsara, Mati masuk surga

  • Tua Yang Bijaksana

    Menjadi Tua itu kepastian, namun tua yang bijaksana itu suatu perjuangan.

Thursday, January 19, 2017

Perintah Pertama


Salah satu program rama dari Domus Pacis adalah Jagongan Iman. Dengan program ini Rm. Bambang melayani kelompok umat Katolik tua/lansia untuk memperdalam kembali ajaran-ajaran keagamaan. Pada lingkaran pertama pada tahun 2015-2016 yang didalami adalah Syahadat Katolik dengan 12 kali pertemuan. Pada tahun 2017 materi yang digarap adalah Sepuluh Perintah Allah dengan 10 kali pertemuan. Pertemuan-pertemuan terjadi bergiliran di antara para anggota kelompok. Dalam setiap pertemuan para peserta diajak untuk membicarakan setiap butir isi dari pokok pembicaraan umum. Para peserta didampingi dalam tiga langkah: 1) Penyadaran gambaran peserta berkaitan dengan butir yang dibicarakan; 2) Memahami ajaran Gereja dengan pegangan Katekismus Gereja Katolik; 3) Tanya jawab dan perluasan wawasan.

Program pendalaman Sepuluh Perintah Allah pada Januari 2017 sudah terjadi di kelompok Gondang dan Pringgolayan. Kelompok Gondang berjumpa pada tanggal 16 di rumah Ibu Karmini yang dihadiri 18 orang, dan Kelompok Pringgolayan pada tanggal 18 dengan 17 orang peserta di rumah Ibu Murningsih. Yang menjadi butir pembicaraan adalah perintah "Aku Tuhan, Allahmu,: Jangan menyembah berhala, berbaktilah kepada-Ku saja, dan cintailah Aku lebih dari segala sesuatu." Dari dua kelompok itu, kalau disatukan, ada dua hal yang menonjol di dalam pembicaraa:
  • Keutamaan Iman: Sepuluh Perintah Allah memang berkaitan dengan perilaku kesusilaan. Tetapi ini semua merupakan kepercayaan pada Roh yang sempurna. Ini adalah keharusan yang membebaskan. Orang beriman tak boleh mendua dengan mempercayai kekuatan lain yang di sini disebut berhala. Di dalam Katekismus Gereja Katolik (KGK) no. 2087 dinyatakan bahwa akar dari kehidupan kesusilaan ini berakar dari Allah yang menyatakan kasih-Nya kepada kita. Jawaban akan kasih Allah ini disebut oleh St. Paulus sebagai "ketaatan iman" (Rm 1:5; 16:26). Iman harus selalu dipupuk. Dalam hal ini KGK 2088 diketengahkan dosa melawan iman yaitu keragu-raguan. Sementara itu ketidakpercayaan terjadi karena adanya tiga perilaku yang dinyatakan dalam KGK no. 2089: bidah (menyangkal atau meragukan dengan tegas kebenaran iman); murtad (menyangkal seluruh iman kepercayaan kristiani); skisma (menolak kepemimpinan Sri Paus).
  • Berhala: Ada beberapa hal yang dinyatakan sebagai berhala, yaitu sesaji, pohon besar, menyepi, takhyul, klenik, gugon tuhon, pergi ke dukun, paranormal, bunga tabur, primbon. Dari KGK no 2112 dipahami bahwa sejatinya yang disebut berhala adalah hal-hal buatan manusia "yang tidak bertenaga" tetapi "membuat orang menjadi tidak bertenaga". Orang merasa bahwa kekuatannya ditentukan oleh hal yang dipercayai itu (mis akik atau jimat tertentu) sehingga tanpa itu merasakan ketidak berdayaan dan takut celaka. Bahkan untuk jaman kini HP juga dapat menjadi berhala kalau membuat orang menjadi gelisah, merasa kacau dan kehilangan orientasi kalau lupa membawanya atau bahkan rusak/hilang. Lain halnya dengan Allah. Kepercayaan kepada-Nya membuat orang justru memiliki daya keyakinan pada dirinya sendiri. Berkaitan dengan patung, di dalam Perjanjian Lama secara umum memang menjadi larangan (KGK 2129). Akan tetapi dalam KGK 2130 ditunjukkan bahwa Allah menyuruh membuat patung untuk menunjuk kepada penyelamatan dengan perantaraan Sabda yang menjadi manusia seperti ular tembaga (Bil 21:4-9), tabut perjanjian dan kerub (Kel 25:10-22; 1 Raj 6:23-28). Maka segala gambaran dan patung dalam penggunaan hormat rohani harus disertai pewartaan Sabda.

0 comments:

Post a Comment